Inforohil.com, Ujung Tanjung – Polres Rohil melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 bersinergi dengan TNI dan PEMDA Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Kegiatan itu dilaksanakan pada Rabu (03/02/2021) pagi kemarin di depan Mako Polres Rohil, Jln Lintas Riau-Sumut KM 167 Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan itu dipimpin oleh Kabag Ops Polres Rohil, Danramil 02/TP, Pawas Polres Rohil, dan Danki Satpol PP Polres Rohil yang diikuti oleh 20 Pers Polri, 17 Pers TNI, 8 Pers Satpol PP, dan 4 Pers Urkes Polres Rohil.
Adapun rangkaian kegiatan selama Ops Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 ini berlangsung, yaitu Melaksanakan apel Sinergitas TNI POLRI dan SAT POL PP dalam rangka Ops Yustisi Penegakan Hukum dan meningkatkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 terhadap masyarakat, Memberhentikan Kendraan R2 dan R4 yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan, Memberikan sanksi berupa teguran lisan terhadap Masyarakat tidak memakai masker rincian (total 9 orang tidak mematuhi prokes).
Terhadap Masyarakat yang sudah di berikan teguran Tertulis apabila ditemukan lagi melakukan pelanggaran Prokes Covid 19 akan di berikan sanksi berlaku Covid19 dan Perbup Rohil.
Personil juga membagikan Masker terhadap masyarakat yang melintasi Mako Polres Rohil, dan yang terakhir Personel TNI POLRI, Sat Pol PP dan Urkes nemberikan Pengetahuan tentang Covid 19 dan aturan hukum jika melakukan pelanggaran Prokes Covid 19.
Hasil-hasil yang telah dicapai selama kegiatan Ops Yustisi Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 ini berlangsung ialah Mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan dan mejaga situasi Kamtibmas yang Kondusif, Mengajak masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah, Mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan masker, Mengajak masyarakat untuk menerapkan Physical Distancing, Mengajak masyarakat untuk Pola Hidup sehat, selalu mencuci tangan dengan air yang mengalir dan menggunakan sabun, dan seterusnya Diharapkan giat Yustisi bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan Prokes Covid 19 terhadap diri sendiri. (rilis)