Inforohil.com, Ujung Tanjung – Sebagai bentuk komitmen dan Kerja nyata terhadap pembangunan pelayanan yang bersih dan transparan , Pengadilan Negeri Rokan Hilir ( PN Rohil) melaksanakan Public Campaign Pengendalian Gratifikasi, Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar di Ruas Jalan Lintas Riau – Sumut KM 167, Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir .Kamis 25 Februari 2021.Sekira Pukul 15.00 Wib.
Kegiatan itu langsung dipimpin oleh Ketua PN Rohil Andry Simbolon SH MH di dampingi oleh Sekretaris PN Rohil Andika Tobing SE , para hakim serta Seluruh Pegawai PN Rohil .
” Ketua PN Rohil Andry Simbolon SH MH melalui Juru bicara PN Rohil Erif Erlambang SH menjelaskan , ” Dalam kegiatan Public Campaign Pengendalian Gratifikasi, Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) , Pengadilan Negeri Rohil membagikan Stiker Anti Korupsi dan Mensosialisasikan Pembangunan wilayah Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Kepada Masyarakat pengendera yang sedang melintas di jalan lintas Riau Sumut .” Jelasnya melalui siaran pers
Erif Herlambang menjelaskan , kegiatan itu ditutup dan diakhiri oleh ketua PN Rohil Andry Simbolan SH MH dengan menyerukan kepada seluruh masyarakat dengan mengatakan , No Korupsi !, Gratifikasi No ! Suap No ! Pungli No ! Integritas Yes !! ” Tutupnya . (Rilis)