Inforohil.com, Bagansiapiapi – Setelah 21 tahun umur Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dengan di inisiator oleh Kh Syafril SE MSi, akhirnya negri seribu kubah ini mendirikan serikat pekerja lokal yang bernama Serikat Pekerja Rokan Hilir atau yang disingkat dengan nama SPR.
SPR ini hadir melalui nusyawarah pembentukan Serikat Pekerja Rokan Hilir (SPR) yang digelar Kamis (11/2/2021) di hotel Kusuma Bagansiapiapi. Musyawarah ini, selain dihadiri tokoh masyarakat Rohil dan perwakilan pemerintah daerah, juga dihadiri seluruh anggota SPR yang ada di 18 Kecamatan se Rohil.
Syfaril selaku inisiator dalam sambutannya mengatakan, SPR merupakan satu satunya serikat pekerja lokal yang pertama ada di Rohil yang berpusat di ibu kota Rohil yakni Kota Bagansiapiapi.
Dikatakan Syafril, kehadiran SPR ini adalah untuk mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Rohil serta melindungi tenaga kerja lokal dan hak hak pekerja harus ada asuransi tenaga kerja yang dilindungi oleh SPR.
Darmen S Sos Sekretaris Umum Serikat Buruh Kota Dumai yang sengaja hadir dalam mengaku sangat heran melihat Kabupaten Rohil yang sampai saat ini belum memiliki Serikat Pekerja lokal. Padahal tiap kabupaten kota lain masing-masing telah memiliki serikat pekerja lokal.
Oleh sebab itu, dia menegaskan kehadiran SPR ini merupakan peluang besar untuk merebut pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja itu sendiri.
Disamping itu, Darmen meminta agar SPR segera mengurus legalitas formal sesuai aturan undang-undang agar tidak disebut serikat kaleng-kaleng dan dapat bersaing dengan serikat buruh nasional. (Syawal)