Inforohil.com, Basira – Danramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil Kapten Inf Y Mendrofa hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana Alam (Gul Cal), Karlahut dan penanganan covid-19.
Kegiatan itu dilaksanakan di Kantor Camat Bagan Sinembah Raya (Basira), Kepenghuluan Makmur Jaya Kecamatan Basira Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (09/02/2021) pagi.
Giat Rapat itu dipimpin Camat Basira Drs HM Yusuf Msi, hadir Kapolsek Bagan Sinembah diwakili Ipda L Sirait, Ka Puskesmas Basira dr Sri Purwatiningsih dan para Penghulu/Lurah se Kecamatan Bagan Sinembah Raya.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa menyampaikan bahwa hasil dari Rakor tersebut berhasil menyimpulkan beberapa poin.
“Salah satunya meminta kepada Lurah dan Penghulu agar mengaktifkan kembali Pos Covid-19 ditingkat desa,” ungkap Danramil.
Selain itu, warga yang melaksanakan hajatan atau pesta harus mendapatkan izin dari Satgas dan wajib memenuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Apabila melanggar maka pesta atau hajatan akan dibubarkan oleh Satgas Covid-19.
Sementara untuk penanggulangan bencana alam dan Karlahut (Kebakaran lahan dan hutan), patroli gabungan akan terus ditingkatkan kembali. Alat-alat Damkar yang ada di desa atau instansi lainnya agar dicek dan siap dioperasikan apabila digunakan.
“Juga melakukan koordinasi dengan wilayah tetangga apabila terjadi Karlahut, baik di wilayah sendiri atau wilayah tetangga sehingga terciptanya sinergitas,” pungkasnya. (iloeng)