Inforohil.com, Panipahan – Personil Polsek Panipahan Laksanakan Giat Patroli Gabungan TNI-POLRI Monitoring Pengamanan dan Penertiban Malam Pergantian Tahun Baru 2021, Sabtu (2/1/2021)
Giat yang berlangsung di Sepanjang Jalan Bhakti, Jln. Bijaksana Kep. Panipahan, Kel. Panipahan Darat dan Kep. Panipahan Darat, Jln. Karya, Jln. SMP 2 Desa Kep. Teluk Pulai Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir ini di pimpin langsung oleh Ka Siaum Polsek Panipahan AIPTU Saruddin.
9 Personel Polsek Panipahan yang bertugas diturunkan untuk Menertibkan dan memberi sanksi kepada warga yang masih tidak memakai masker, Membubarkan kerumunan dan memerintahkan menutup usaha baik toko maupun pedagang kaki lima ataupun cafe yang beroperasi yang dapat mengumpulkan massa, Memberikan himbauan dan arahan kepada masyarakat bahwa di malam Tahun Baru ini tidak ada perayaan khusus atau lebih dimana saat ini dalam masa pandemi Covid – 19.
Himbauan dan larangan kepada masyarakat di malam Tahun Baru kali ini tidak ada perayaan dengan membakar petasan ataupun kembang api, Menyampaikan kepada pengusaha cafe ataupun tempat hiburan dan juga karaoke keluarga untuk malam ini wajib menutup usahanya.
Giat Patroli monitoring pengamanan dan penertiban malam pergantian tahun baru 2021 di Kec. Pasir Limau Kapas Kab. Rokan Hilir berakhir sekira pukul 22:05 WIB. Selama giat berlangsung situasi terdapat aman dan kondusif, serta tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. (rilis)