Inforohil.com, Balam – Adi Rianto (26) kini akhirnya menjadi pengangguran setelah resmi di pecat dari anggota Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F-SPTI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K- SPSI).
Adi yang memiliki nomor anggota RH/130/BAA/VIII/19/BL itu mendapat surat resmi pemberhentian kerja itu yang ditanda tangani langsung dari Ketua SPSI Kepenghuluan Bangko Lestari Sabaruddin SPdi pada 5 Januari 2021 kemarin.
“Beberapa hari setelah pemilihan saya langsung di pecat, cuma surat resmi nya baru tanggal lima kemarin diberi mereka,” ujar Adi kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).
Dikatakan Adi, dalam surat itu berdasarkan instruksi dewan pimpinan daerah (DPD) F-SPTI – K-SPSI Provinsi Riau nomor: 049/DPD F-SPTI-K-SPSI/I/R/IX/2020 dirinya disebut tidak patuh dan loyal terhadap organisasi.
“Saya sebagai anggota yang kerja bongkar muat di PKS Balam KM21 selalu bekerja dengan baik, bahkan saya tidak pernah libur sesuka hati,” ungkapnya.
Dikatakan Adi, pemecatan itu dikarenakan dirinya tidak mau mendukung pasangan Asri-Fuad (AHAD). Akan tetapi, karena dirinya mendukung pasangan Afrizal-Sulaiman (AMAN). Padahal menurut Adi, tidak ada hubungannya antara pekerjaan dengan Pilkada ini. (Syawal)