Tim gabungan saat gelar operasi yustisi di depan kantor Kepenghuluan Bagan Batu, Sabtu (23/01). |
Inforohil.com, Bagan Batu – Tidak henti-hentinya tim satgas covid-19 melaksanakan operasi yustisi guna mencegah penularan virus asal negeri Tiongkok tersebut.
Dan kali ini, bersama tim satgas, Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil Serda Abu Sama dan rekan kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, setidaknya belasan orang terjaring.
Giat itu dilaksanakan di beberapa titik diantaranya di Suzuya dan Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (23/01/2021).
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa membenarkan giat operasi yustisi tersebut.
“Ya, dan kali ini setidaknya ada 15 orang pelanggar protokol kesehatan yang terjaring tim gabungan,” ungkap Danramil.
Masih seperti biasa, para pelanggar protokol kesehatan hanya diberi sanksi teguran lisan dan membacakan janji untuk memakai masker dihadapan petugas kepolisian, TNI dan satpol PP.
Dan oleh karenanya, Danramil kembali menghimbau masyarakat untuk selalu patuh terhadap protokol kesehatan covid-19 terutama dalam penggunaan masker.
“Meski tidak diindahkan, kami selalu menghimbau, mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya. (iloeng)