Inforohil.com, Bagan Batu – Bersama tim satgas terdiri dari Satpol PP, Polsek, Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil melaksanakan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kegiatan itu dilakukan oleh Sertu Eris di beberapa tempat keramaian di seputar wilayah Koramil 03/Bgs, Ahad (03/01/2021) pagi.
Adapun yang menjadi tempat penegakan itu adalah Suzuya, seputar Jln Jenderal Sudirman dan Gereja HKBP Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa menyampaikan bahwa giat itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden tentang peningkatan penegakan protokol kesehatan covid-19.
“Tujuannya untuk mencegah penularan covid-19, dimana masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dikenakan sanksi baik teguran lisan, tulisan dan sanksi sosial,” ungkap Danramil.
Dijelaskan Danramil, pada giat tersebut tim berhasil menjaring masyarakat pelanggar protokol kesehatan karena tidak memakai masker.
Terhadap masyarakat yang sebanyak 10 orang diberikan teguran lisan dan disiplin dengan membacakan janji akan memakai masker.
“Harapan kita kedepannya masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya. (iloeng)