Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Operasi Mantap Praja 2020 untuk menyukseskan pengamanan Pilkada Serentak 2020. Oleh Instansi Polri, Polres Rohil Sukses, sampai dengan penghitungan suara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan hasil Penghitungan suara di tingkat Kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rohil Tahun 2020 yang digelar pada Rabu 9 Desember lalu. Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK Hadiri langsung acara tersebut.
Acara dilaksanakan bertempat di Aula Media Center KPU Kabupaten Rokan Hilir di Jalan Kecamatan Km. IV Kepenghuluan Bagan Punak Meranti Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir. Pada Rabu 16 Desember 2020 dimulai dari pukul 09.00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi pada Kamis 17/12/2020. Menerangkan terkait pengawasan dan pengamanan Pilkada Rohil
tersebut.
“Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan hasil Penghitungan suara di tingkat Kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rohil Tahun 2020,” ungkap AKP Juliandi SH.
Selain Kapolres Rohil dan jajaran beberapa Polsek serta personil sejumlah 135 orang, turut hadir Dandim 0321 / Rohil diwakili oleh Letda Inf. Suhendri, Ketua KPU Prov. Riau Ilham Muhammad Yasir, SH., LLM, Ketua KPU Kab. Rohil Supryanto, SPi., MSi beserta Komisioner KPU Kab. Rohil, Ketua Bawaslu Kab. Rohil Syahyuri Beserta Komisioner Bawaslu Kab. Rohil, Sekretaris KPU Kab. Rohil Andi Rahman, Saksi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Rohil antara lain Saksi No. 1 Kalna Surya, Agus Suroto, Zuhaifi, Zulfikar, Saksi No. 2 Iman Munandar, Marusaha, Parizal Rotomi Batubara, Hendri Yunan, Saksi No. 3 Jufrizal, S.Sos, Imam Suroso, Agus Salim, SP, Feri Praeira, SH dan Saksi No. 4 Khoiruddin, Muhammad Khoirudin, S.Sos, Jhoni Charles BBA, MBA, Joko Prayitno, SP.
Berikut Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan hasil Penghitungan suara di tingkat Kabupaten Rohil pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Rohil Thn 2020 yang dipandu oleh Komisioner KPU Kabupaten Rohil Eka Murlan selaku Divisi Tekhnis Penyelenggara Plkada 2020 Ungkap Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH.
“Adapun PPK Kecamatan yang sudah melaksanakan Rekapitulasi di tingkat Kabupaten antara lain adalah dimulai Kecamatan Kubu, DPT 16724 pemilih di 10 Kelurahan atau Kepenghuluan dengan TPS sebanyak 55 TPS dan perolehan pasangan nomor urut 1 sama dengan 771 suara, pasangan nomor urut 2 sama dengan 3300 suara pasangan nomor urut 3 sama dengan 3144 suara dan pasangan nomor urut 4 sama dengan sebanyak 4010 sedangkan suara sah 11225 dan suara tidak sah 229 maka jumlah suara sah dan tidak sah 11454 suara. Dan Ke dua Kecamatan Bangko, DPT sebanyak 51412 pemilih di 15 Kelurahan atau Kepenghuluan
Dengan jumlah TPS sebanyak 177 TPS, perolehan suara pasangan nomor urut 1 sama dengan 1387 suara, nomor urut 2, 15339 suara, nomor urut 3 sebanyak 6563 suara dan pasangan nomor urut 4, 13832 suara. Sedangkan suara sah 37121, suara tidak sah sebanyak 772 jadi total suara sah dan suara tidak sah sebanyak 37893 suara.
Ke tiga Kecamatan Tanah Putih dengan jumlah DPT 41935 pemilih dari 17 Kelurahan dan Kepenghuluan jumlah TPSnya 129 TPS di sini perolehan suara nomor urut 1 sebanyak 1532 suara, nomor urut 2, 3931 suara, nomor urut 3, 7480 suara dan pasangan nomor urut 4, 16699 suara dengan suara sah 29642 dan suara tidak sah sebanyak 331 maka total suara sah dan suara tidak sah adalah 29973 suara. Serta Ke empat di Kecamatan Rimba Melintang, DPT sebanyak 24731 pemilih untuk 12 Kelurahan dan Kepenghuluan TPS jumlah 81 TPS, Perolehan Suara pasangan calon, nomor urut 1, 1442, nomor urut 2, 4433 nomor urut 3 jumlahnya 5198 suara dan nomor urut 4, 5406 sementara suara sah 16479, suara tidak sah 354 suara, jumlah suara sah dan tidak sah 16833.
Ke lima Kecamatan Bagan Sinembah, DPT 40017 pemilih di 13 Kelurahan dan Kepenghuluan dengan TPS 131 TPS, Perolehan Suara pasangan nomor urut 1, 2366 suara, nomor urut 2, 9136 nomor urut 3, 10710 dan nomor urut 4 memperoleh 3966 suara, dan suara sahnya 26178, suara tidak sah 410 sehingga jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 26588 suara.
Selanjutnya ke Enam Kecamatan Pasir Limau Kapas, DPT : 22278 pemilih tersebar di 8 Kelurahan dan Kepenghuluan pada jumlah TPS 85 TPS, pasangan nomor urut 1 meraih 1114, pasangan 2 ,4591 pasangan 3, 1886 dan pasangan 4, 6130 dan suara sah
13721 sedangkan suara tidak sah 237 menjadi suara sah dan tidak sah sebanyak 13958 suara.
Selanjutnya ke tujuh Kecamatan Sinaboi, DPT 11976 pemilih di 6 Kelurahan dan Kepenghuluan jumlah TPS, 36 TPS. Raihan suara nomor urut 1, 356, 2, 2227, 3, 793 dan
4 sama dengan 4666 suara.adapun suara sah 8042, suara tidak sahnya 135 total suara sah dan suara tidak sah 8177 suara banyak nya. Dan ke delapan Kecamatan Pujud jumlah DPT sebanyak 19886 pemilih, untuk 11 Kelurahan dan Kepenghuluan dengan TPS 72 TPS, perolehan suara pasangan nomor urut 1, 1188, nomor urut 2, 4035 nomor urut 3, 4200 dan nomor urut 4, 5587 suara, suara sah 15010 suara tidak sah 239 suara sah dan suara tidak sah sebanyak 15249 suara.
Dan selanjutnya yang ke sembilan Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan dengan DPT 9729 pemilih di ada 6 Kelurahan dan Kepenghuluan 28 TPS, didapati perolehan suara pasangan 1, 220, 2, 895, 3, 4996 dan 4, 707. Suara sah 6818 dan suara tidak sah 87 total suara sah dan suara tidak sah 6905 suara. Dan yang Ke sepuluh Kecamatan Bangko Pusako jumlah DPT 38200 pemilih di 16 Kelurahan dan Kepenghuluan pada jumlah TPS 125 TPS, 1, 1701 suara, 2, 8335 suara, 3, 8200 dan 4, 8379 suara. Suara sah 26615 suara tidak sah 488 total sama dengan 27103 suara sah dan suara tidak sah.
Kesebelas Kecamatan Simpang kanan DPT 16154, Kelurahan dan Kepenghuluan 6 TPS 59 TPS, Raihan suara nomor urut 1, 1031,
2 , 5061, 3 : 3149 dan 4, 2118, suara sah 11359 suara tidak sah 216 total 11575 suara. Dan seterusnya ke dua belas Kecamatan. Batu Hampar DPT 6493 pemilih di 5 Kelurahan dan Kepenghuluan TPS 18 TPS perolehan pasangan nomor urut 1,177, 2, 1332, 3, 827, 4, 2123 dan suara sah 4459 dan suara tidak sah 77 keseluruhan antara suara sah dan suara tidak sah 4536 suara.
Kemudian ke tiga belas Kecamatan Rantau Kopar DPT 4452 pemilih Kelurahan dan Kepenghuluan 4 pada TPS 16 TPS, Perolehan Suara pasangan nomor urut 1, 70 suara, 2, 621, 3, 920 dan 4, 1732. Suara sah
3343 dan suara tidak sah 73, total suara sah dan tidak sah sebanyak 3416 suara. Dan ke empat belas Kecamatan Pekaitan jumlah DPT 10514 pemilih dalam 10 Kelurahan dan Kepenghuluan di TPS 38 TPS. Perolehan suara pasangan 1, 289, 2, 2863, 3, 777 dan 4, 3522 suara, suara sah 7451 sedangkan suara tidak sah 150 jadi 7601suara.
Berikut ke lima belas Kecamatan Kubu Babussalam DPT sebanyak 15658 pemilih di ada 12 Kelurahan dan Kepenghuluan melalui TPS sejumlah 47 TPS, dan perolehan suara masing-masing nomor urut dimulai dari nomor urut 1, 534, 2, 3864, dan 3, 1900 serta 4, 4034. suara sah 10332, suara tidak sah
148, keseluruhan menjadi 10480 suara.
Dan selanjutnya ke enam belas Kecamatan Tanjung Medan DPT 21744 pemilih di 12 Kelurahan dan Kepenghuluan pada TPS sebanyak 81 TPS dan perolehan suara 1, 1041, 2 , 6171, 3, 4124 dan 4 memperoleh 4938, suara sah 16274, suara tidak sah 290 sehingga terdapat 16564 suara.
Sedangkan yang ke tujuh belas Kecamatan Bagan Sinembah Raya, DPT 13055 pemilih, di 10 Kelurahan, Kepenghuluan terbagi di 41 TPS hasilnya, nomor urut 1, 903, 2, 3049, dan 3, 4981serta 4, 852. Suara sah
9785, suara tidak sah sebanyak 127 jumlah 9912.
Dan terakhir yang ke delapan belas
Kecamatan Balai Jaya DPT 32960 pemilih, yang berada di 11 Kelurahan dan Kepenghuluan, TPS 106 TPS, dan suara pasangan nomor 1, 3709, 2, 5876, 3, 6673. Nomor 4, 5814 suara. Sedangkan suara sah 22072, suara tidak sah 956 dan suara tidak sah 23028 suara.
Dilengkapi oleh Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, dengan demikian Total Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Rohil Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil tahun 2020 adalah DPT 397918 jumlah Kelurahan dan Kepenghuluan 184, dari 18 Kecamatan dan TPS sebanyak 1325 Maka perolehan suara pasangan nomor urut 1 (CAMAR) 19831, pasangan nomor urut 2 (SUDIN) 85059 dan pasangan nomor urut 3 ( AHAD) 76521 serta pasangan nomor urut 4 ( AMAN ) 94515 suara. Dan dengan demikian suara sah sebanyak 275926, suara tidak sah sebanyak 5319 suara, sehingga total suara sah dan suara tidak sah adalah 281245 suara.
Dalam Rapat Pleno ini seluruh saksi Pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati membubuhi Tanda Tangan pada Formulir D. Dan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan hasil Penghitungan suara di tingkat Kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Rohil Thn 2020 dilaksanakan 2 (dua) Hari yg dimulai dari Tanggal 15 dan 16 Desember 2020 dan pada Pukul 21.33 wib Rapat Pleno berakhir ditandai dengan Penyerahan Berita Acara D.
Hasil Kabupaten / Kota KWK kepada masing – masing Saksi Pasangan Calon dan Selama Rapat Pleno berlangsung dilakukan Pengamanan olh Personil Polres dan Polsek Jajaran sebanyak 135 org yg dipimpin langsung oleh Kapolres Rohil, Situasi terdapat dalam Keadaan Kondusif” pungkasnya. (rilis)