Foto kolase pelaku penganiayaan dan korban serta barang bukti. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Diduga karena tidak terima dikomplain tetangganya terkait limbah kandang Babi dan limbah rumah tangga, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Bagan Batu aniaya korban yang merupakan tetangganya, Kamis (24/12) lalu.
Berdasarkan data yang dirangkum, Sabtu (26/12) menyebutkan bahwa pelaku berinisial D Br Manalu (45) warga Jln Piere Tandean Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi Plh Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPDA YU Sormin SH membenarkan peristiwa tersebut.
Dijelaskannya, peristiwa itu bermula pada Kamis (24/12) sekira pukul 10.30 wib, dimana pada saat itu tetangganya, Frengky Butar Butar (36) bertemu dengan terlapor yang sedang memberikan makan hewan ternaknya yakni Babi yang terletak di dekat rumah pelapor.
Saat itu, korban mengeluhkan bahwa limbah rumah terlapor dan limbah Kandang babi masuk ke pekarangan rumahnya. Tiba-tiba pada saat itu terlapor keluar dari rumahnya sambil marah-marah kepada korban.
Kontan saja pada kesempatan itu terjadilah keributan atau bertengkar mulut antara terlapor dan pelapor yang berdatangan.
“Korban yang pada saat itu menghampiri tembok rumahnya mengatakan kepada terlapor bahwa limbah milik terlapor mengalir ke pekarangan rumahnya” ungkap Kapolsek.
Mendengar ucapan pelapor, terlapor pun semakin emosi yang kemudian mengambil pecahan batu semen langsung dilemparkan ke arah wajah pelapor, tepatnya dibawah mata kiri. Nahasnya, batu yang dilempar tersebut memantul dan mengenai ayah pelapor, Mangara Butar Butar (67) tepat dibagian kening sebelah kiri yang mengakibatkan luka berdarah.
Pelapor dan saksi langsung membawa ayahnya ke Puskesmas Bagan Batu untuk dilakukan perawatan medis dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bagan Sinembah dan melakukan visum.
“Setelah menerima laporan pelapor, kemudian tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan terlapor diketahui sedang berada di rumahnya, sekira pukul 14.00 wib berhasil diamankan,” ungkap Kapolsek.
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 lembar surat visum dan pecahan batu semen ukuran sedang yang digunakan terlapor. (iloeng)