Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK bersama personil, Lurah, RT dan tim Donasi saat menyerahkan bantuan kemanusiaan, Rabu (02/12). |
Inforohil.com, Bagan Batu – Setelah viral di media sosial terutama pengguna Facebook wilayah Bagan Batu tentang adanya seorang ibu rumah tangga yang diduga kelaparan dan sudah 4 hari tidak makan, mendapat bantuan kemanusiaan dari warga dan berbagai pihak.
Salah satunya bantuan itu diberikan oleh Kapolsek Bagan Sinembah bersama beberapa insan pers dan Tim Donasi Untuk Sesama, Rabu (02/12/2020) petang kemarin.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK didampingi personil dan beberapa insan pers yang turut menyisihkan dana serta Tim Donasi yang dipimpin Sindi salah satu pedagang online dan rekan, langsung memberikan bantuan kepada Nelwita Sirait (38) di kediamannya di Gg Upin Ipin Kelurahan Bagan Sinembah Kota Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir.
Pada kesempatan itu tim disambut Lurah Bagan Sinembah Kota Marwan S.Ap dan ketua RT setempat serta para jiran tetangga.
Dari informasi yang dirangkum di lokasi, suami dari Nelwita menikah lagi dengan seseorang yang bahkan sudah dianggap seperti keluarga oleh ke Empat anaknya.
Namun setelah itu, dari pengakuan Nelwita, sudah 1 tahun lebih ditinggalkan dan tidak dinafkahi lahir dan batin. Bahkan untuk biaya sekolah anaknya, dibantu warga dan yayasan untuk mengenyam pendidikan di SD Swasta jauh dari rumahnya.
Bahkan anak-anak Nelwita yang semuanya perempuan membantu untuk mencari uang dengan menjual daun ubi keliling menawarkan kepada warga sekitar.
Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK menyampaikan bahwa bantuan itu merupakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polsek Bagan Sinembah terhadap masyarakat kurang mampu.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Bagan Sinembah untuk menolong sesama sekaligus mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan nasyarakat dan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sehingga Menunjang Program Polri yang Promoter,” terang Kapolsek.
Pada kesempatan itu salah satu praktisi hukum yang ikut hadir, Irwansyah Putra Saragih Juga menjelaskan bahwa terhadap istri atau keluarga yang ditelantarkan dalam hal ini tidak dinafkahi lahir dan batin, juga bisa terancam pidana penjara diatur dalam UU KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).
Adapun bantuan yang diberikan berupa sembako seperti Beras 10 karung (10 kg), Telur ayam ras 3 papan, Minyak Goreng, Mie Instan, Susu Kental Manis, Teh,Tepung, Deterjen, Anti Nyamuk serta uang tunai dari insan Pers, tim donasi serta titipan ketua DPRD Rohil yang mengetahui dari sosial media.
Selain memberikan tali asih, pada kesempatan itu Kapolsek Bagan Sinembah juga memberikan himbauan kamtibmas serta himbauan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam rangka membantu pemerintah untuk menekan angka kasus covid-19. (iloeng)