Inforohil.com, Bagan Batu – Upaya pencegahan covid-19 di wilayah Teritorial Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil tidak henti-hentinya dilakukan.
Kali ini dilaksanakan bersama Tim Satgas Covid-19 terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP.
Operasi yustisi itu digelar di Jln Jenderal Sudirman dan Suzuya Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (05/12/2020).
“Operasi digelar di Dua titik yakni warga yang melintas di Jln Jenderal Sudirman dan Suzuya,” demikian ditegaskan Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa.
Dijelaskan Danramil, dalam operasi yustisi itu setidaknya berhasil menjaring 10 orang warga pelanggar protokol kesehatan.
Dan terhadap 10 orang itu diberikan sanksi disiplin dengan membacakan janji untuk memakai masker.
“Sejauh ini untuk pelaku usaha belum ada yang melanggar, dan untuk perorangan kebanyakan tidak memakai masker,” ungkap Danramil.
Dan pada kesempatan itu, lanjut Mendrofa, tim juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjalankan Prokes 3 M yakni Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak serta tidak berkumpul.
“Harapan kita bersama, marilah kita patuhi protokol kesehatan. Sebab angkanya di Riau cukup fantastis, bahkan pejabat utama di lingkungan Pemprov Riau juga terjangkit,” tukasnya. (iloeng)