Inforohil.com, Tanah Putih – Upaya pencegahan penularan virus corona atau covid-19 di Kabupaten Rokan Hilir tidak henti-hentinya dilakukan tim satgas.
Dan kali ini Koramil 02/TP Kodim 0321/Rohil kembali melaksanakan penertiban protokol kesehatan (Prokes) bersama tim satgas covid-19 Kecamatan Tanah Putih.
Kegiatan itu dilaksanakan di Jln Lintas Ujung Tanjung – Bagan Siapiapi, Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (07/11/2020).
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 02/TP Kapten Arh Jemirianto mengungkapkan bahwa pihaknya selalu siap mendukung upaya pencegahan virus corona khususnya di wilayah Koramil 02/TP.
“Kita selalu siap, dan sasaran kali ini masih pengendara di Jln Lintas Ujung Tanjung – Bagan Siapiapi,” ungkap Danramil.
Dalam operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 itu setidaknya berhasil menjaring masyarakat pelanggar protokol kesehatan sebanyak 22 orang.
Selain memberikan teguran tertulis, pelanggar protokol kesehatan juga membacakan janji untuk tidak mengulangi dan berjanji selalu menggunakan masker pada saat sedang berada di luar rumah.
“Sampai sejauh ini belum ada yang nihil dari setiap operasi yustisi, dan hal itu justru kami semakin giat dan bila perlu dilakukan sanksi lebih tegas,” tandasnya. (iloeng)