Inforohil.com, Rimba Melintang – Untuk mensukseskan Pilkada Rohil tahun 2020 pada 9 Desember nanti, Polsek Rimba Melintang bersama Stakeholder melaksanakan Deklarasi Masyarakat Peduli Pemilu Anti Money Politik.
Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Kantor Kepenghuluan Lenggadai Hilir Jalan Lintas Bagan Siapi Api Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (26/11) kemarin.
Deklarasi itu dihadiri oleh Kapolsek Rimba Melintang IPTU M Sodikin SH, Camat Rimba Melintang H Darsono SE, Danramil 05/RM Kapten CZI A Panjaitan, ketua Panwascam, Ketua PPK, PKD, PPS, tokoh pemuda, LPM, tokoh agama, tokoh masyarakat serta tokoh adat.
Para hadirin dengan kompak membacakan Deklarasi yang isinya sebagai berikut:
1. Tolak dan lawan Money Politik dalam Pilkada Serantak Tahun 2020 yang berintegritas di Kab. Rohil
2. Mengawal Pilihan Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati dari Praktek Money Politik karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan Rakyat.
3. Tidak membenarkan Money Politik sebagai sarana meraih simpati pemilih karena mencederai integritas dan kedaulatan rakyat.
4. Mengajak Pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi dan misi serta program kerja para calon kepala daerah.
5. Mendukung kegiatan pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap Praktek Money Politik dan Tindak Pidana Pemilihan yg dilakukan oleh lembaga Pengawas Pemilu.
6. Tidak akan melakukan intimidasi kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun yg dapat menggangubproses penganganan pelanggaran, tindak pidana money Politik dan Tindak Pidana Lainnya.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Rimba Melintang IPTU M Sodikin SH menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya deklarasi itu agar Pilkada Rohil dapat berjalan dengan aman dan bebas dari money politik.
Selain itu juga untuk meminimalisir pelanggaran pemilu terkait money politik yang terjadi di wilayah Kecamatan Rimba Melintang.
“Dan agar pihak Pemerintahan dan Masyarakat dapat menjunjung tinggi kejujuran dan Keamanan dalam Pemihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil Tahun 2020,” imbuhnya.
Usai pembacaan Deklarasi, peserta juga membubuhkan tandatangan sebagai bentuk kesepakatan bersama untuk sama-sama menolak Money Politik khususnya di wilayah Kecamatan Rimba Melintang. (iloeng)