Inforohil.com, Bagan Batu – Guna mencegah penularan virus corona atau covid-19, bersama tim satgas covid-19, Babinsa Koramil 03/Bgs Kodim 0321/Rohil kembali melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di gereja.
Kali ini dilaksanakan oleh Sertu Dedi Purnama dan rekan di Gereja Pentakosta Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (15/11/2020).
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa mengatakan penegakan disiplin protokol kesehatan ini bertujuan untuk mencegah penularan covid-19.
“Seperti kita ketahui, angka kasus positif covid-19 sampai saat ini masih cukup tinggi, sehingga penegakan Prokes terus kita lakukan,” ungkap Danramil.
Dijelaskan Danramil, dalam penegakan disiplin protokol kesehatan dalam operasi yustisi itu tim berhasil menjaring 10 orang pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker.
Terhadap 10 orang pelanggar protokol kesehatan itu diberikan sanksi teguran tertulis dan membacakan janji untuk tetap memakai masker.
“Harapan kami, kedepannya masyarakat terlebih saat beribadah tetap mematuhi protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker dan semoga pandemi covid-19 ini segera berakhir,” tandasnya. (iloeng)