Inforohil.com, Bagan Batu – Bersama tim satgas covid-19, Babinsa Koramil 03/Bgs kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan covid-19.
Kali ini dipimpin oleh Sertu Dedi Purnama di beberapa titik diantaranya di Suzuya dan Pajak Lama Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (07/11/2020).
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03 Bgs Kapten Inf Y Mendrofa menyampaikan dalam operasi kali ini setidaknya 10 orang terjaring tidak memakai masker.
“10 orang itu diberikan teguran tertulis dan membacakan janji tidak akan mengulangi dan akan selalu memakai masker,” ungkap Danramil.
Dijelaskannya, operasi yustisi ini akan terus digelar mengingat masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Harapan kita masyarakat lebih sadar akan pentingnya mencegah daripada mengobati, utamanya tetap selalu mamakai masker,” tandasnya. (iloeng)