Serda Suroto bersama tim saat melaksanakan operasi yustisi penertiban protokol kesehatan kepada warga yang melintas di Kepenghuluan Kota Parit, Selasa (06/10). |
Inforohil.com, Bagan Batu – Kodim 0321/Rohil melalui Babinsa Koramil 03/Bgs Serda Suroto bersama tim gugus tugas covid-19 melaksanakan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan.
Kali ini dilaksanakan di Kepenghuluan Kota Parit Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (06/10/2020).
Sasaran operasi yustisi itu adalah masyarakat yang melintas di jalan menuju wilayah Kepenghuluan Kota Parit. Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama tidak memakai masker, diberikan teguran.
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa mengungkapkan bahwa dalam giat penegakan protokol kesehatan masih banyak warga yang ditemukan tidak memakai masker.
“Kebanyakan beralasan lupa dan lain sebagainya. Untuk itu kita terus melakukan upaya penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 ini,” ujarnya.
Danramil menambahkan, kegiatan operasi yustisi itu diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker.
“Hal itu bertujuan untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Harapan kita semoga pandemi covid-19 ini segera berakhir,” tandasnya. (iloeng)