![]() |
Petugas saat menggelar operasi yustisi, Jumat (23/10). |
Inforohil.com, Tanah Putih – Dalam rangka bantuan kemanusiaan, bersama tim satgas covid-19, Babinsa Koramil 02/TP Kodim 0321/Rohil rutin melaksanakan operasi yustisi di wilayahnya.
Dan kali ini giat itu dilaksanakan 4 personil Koramil 02 dipimpin Serda Andriansyah bersama Polri, tim medis dan Satpol PP gelar operasi yustisi dengan sasaran pengendara sepedamotor di Jln Lintas Ujung Tanjung – Bagan Siapiapi dan pelaku usaha di Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (23/10/2020).
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 02/TP Kapten Arh Jemirianto mengatakan giat operasi yustisi itu dilaksanakan bertujuan untuk mencegah penularan covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan khususnya di wilayah Kecamatan Tanah Putih.
“Operasi yustisi ini wajib dilaksanakan secara rutin, mengingat kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan masih kurang,” ungkap Danramil.
Dijelaskannya, pada kesempatan itu para Babinsa setidaknya berhasil menjaring 10 orang pelanggar protokol kesehatan covid-19 dengan tidak memakai masker.
10 orang itu pun terpaksa diberikan sanksi teguran tertulis dan kerja sosial dengan memungut sampah disekitar lokasi operasi yustisi.
“Untuk pelaku usaha tidak ditemukan pelanggaran, Alhamdulillah sejak diperketat pendisiplinan protokol kesehatan dalam operasi yustisi ini, kesadaran pelaku usaha cukup antusias dengan menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (iloeng)