Apel sebelum dimulainya operasi yustisi di Posko covid-19 Perbatasan Riau-Sumut, Bagan Sinembah, Rabu (28/10). |
Inforohil.com, Bagan Batu – Sebagai pintu perbatasan dari Provinsi Sumatera Utara, tim satgas covid-19 Kecamatan Bagan Sinembah melaksanakan operasi yustisi di posko perbatasan Riau-Sumut, tepatnya di Jln Lintas Riau-Sumut Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (28/10).
Tim yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Dishub, Dinkes, dan Satpol PP itu tergabung dengan tim satgas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dari Dinkes, Dishub dan Satpol PP.
Kendaraan yang melintas dari arah Provinsi Sumatera Utara diberhentikan dan diperiksa protokol kesehatan covid-19 utamanya dalam penggunaan masker.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK mengatakan giat penertiban protokol kesehatan itu dilaksanakan untuk mencegah penularan covid-19 khususnya di wilayah batas Provinsi Riau dengan Sumatera Utara.
“Setiap kendaraan dari arah Sumatera Utara diberhentikan dan diperiksa apakah supir atau penumpang tidak mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker akan diberikan sanksi,” ungkap Kapolsek.
Dia mengatakan bahwa selain menegakkan hukum protokol kesehatan covid-19 sesuai dengan instruksi Presiden No 06 dan Pergub Riau serta Perbup Rohil juga menghimbau masyarakat yang datang dari Provinsi Sumatera Utara agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan di posko semakin kita perketat ditambah lagi dengan dibantu dari satgas Provinsi Riau, 24 jam kita siaga disitu,” terang Indra.
Selain surat Gubernur Riau No.: 331/POL-PP/2408 pada tgl 23 Oktober 2020, pelaksanaan operasi yustisi penegakan hukum protokol kesehatan itu juga merupakan program rencana kerja Polres Rokan Hilir Tahun Anggaran 2020.
Warga yang tidak memakai masker mendapatkan sanksi berupa membacakan janji akan mematuhi protokol kesehatan. |
Dikatakan Kapolsek, kegiatan itu dilaksanakan juga bertujuan agar terciptanya kesadaran masyarakat akan pentingnya social dan physical distancing untuk mencegah penyebaran covid-19.
Dan bahkan juga mencegah terjadinya tindak pidana dan gangguan Kamtibmas di seputaran batas Provinsi Riau dengan Sumatera Utara.
“Harapan kita bagi warga yang masuk atau melintas dari Sumatera Utara dan warga Rokan Hilir pada umumnya Riau dapat menyadari pentingnya mematuhi protokol kesehatan covid-19 khususnya dalam penggunaan masker,” tandasnya. (iloeng)