![]() |
Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Ada-ada saja, sudah berhasil membawa kabur anak perempuan orang, pelaku juga nekad ‘anuin‘ atau setubuhi korban di dalam bus penumpang saat dalam perjalanan.
Aksi pelaku sebut saja SS (17) warga Murini Kepenghuluan Pondok Kresek Kecamatan Tanjung Medan Kabupaten Rokan Hilir ini kandas sudah saat keluarga korban berhasil menemukannya membawa korban, RU (16) disebuah loket Bus di Kota Siantar Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah, Jumat (23/10) siang menyebutkan bahwa dari pengakuan pelaku dihadapan penyidik mengakui perbuatan asusila dengan menyetubuhi korban itu dilakukan di dalam bus Karya Agung yang sedang berjalan, tepatnya di KM 1 Bagan Batu dan sekitar SPBU Perbatasan Riau-Sumut Kepenghuluan Bagan Manunggal Kecamatan Bagan Sinembah.
Peristiwa itu bermula pada hari Minggu (18/10/2020) tepatnya sekira pukul 23.30 wib, ibu korban FS (34) warga Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur ini dikejutkan saat hendak ke kamar mandi, pintu kamar anaknya yang masih bersekolah di bangku kelas II SMK itu dalam keadaan terbuka.
Pelapor bertambah heran anaknya juga sudah tidak ada lagi di dalam kamar. Pelapor pun kemudian langsung memberitahukan kepada suaminya, JN (50) dan bersama-sama melakukan pencarian akan tetapi anaknya tidak juga ditemukan.
Pelapor dan suaminya kemudian berinisiatif menghubungi nomor Handphone korban akan tetapi selama 2 hati Handphone anaknya tidak aktif.
Kemudian pelapor dan suaminya kembali mencari cara untuk bisa menghubungi anaknya dengan cara menyuruh kawan korban untuk menghubungi anaknya.
Setelah berhasil menghubungi korban diketahui bahwa posisi anaknya sudah dalam perjalanan dari Forsea menuju Kota Siantar dan sewaktu itu anak pelapor meminta untuk dijemput.
Mendapat informasi tersebut kemudian pelapor dan suaminya menyuruh keluarganya yang ada di Siantar untuk menjemput korban di sebuah loket hingga akhirnya berhasil ditemukan.
Pelaku kemudian langsung diamankan dan dibawa ke kantor Polisi terdekat, pelapor dan suaminya pun bergegas menuju Siantar untuk menjemput korban dengan terlapor yang tanpa izin membawa anaknya.
Dari hasil interogasi pelapor dan suaminya, pelaku mengakui telah menyetubuhi korban saat diperjalanan dari Bagan Batu menuju Porsea tepatnya di dalam Bus penumpang Karya Agung di wilayah Bagan Batu.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK disampaikan Plh Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah IPDA YU Sormin SH membenarkan laporan orangtua korban ke Polsek Bagan Sinembah.
“Pada saat melaporkan, pelapor sudah membawa terlapor berikut barang bukti ke Polsek Bagan Sinembah dan langsung kita amankan,” ungkap Sormin.
Diterangkan Sormin, terlapor mengakui telah menyetubuhi korban senamhak 2 kali di perjalanan dari Bagan Batu menuju Porsea, tepatnya di KM 1 Bagan Batu dan di perbatasan Riau-Sumut tepatnya disekitar areal SPBU di dalam Bus Karya Agung tersebut(iloeng)