Inforohil.com, Bagan Batu – Satgas pemburu Teking Kecamatan Bagan Sinembah kembali melaksanakan operasi Yustisi.
Kegiatan itu dilaksanakan Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa, Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK dan Camat Bagan Sinembah yang tergabung dalam satgas pemburu Teking Protokol Kesehatan covid-19.
Kegiatan itu dilaksanakan di depan Mapolsek Bagan Sinembah dengan sasaran masyarakat yang melintas di Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu, Senin (21/09/2020).
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa mengatakan giat itu dilaksanakan guna penegakan disiplin memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan.
“Selain menjaring warga yang melintas, tim juga melaksanakan operasi di pondok Durin di KM 1 Bagan Batu,” terang Mendrofa.
Dari hasil giat itu sebanyak 10 orang mendapatkan sanksi teguran lisan dan 10 orang mendapatkan sanksi disiplin dan membacakan janji untuk memakai masker dengan menggunakan speaker.
“Bagi pelanggar juga diajak keliling petugas dengan menaiki mobil patroli Koramil sekaligus menghimbau masyarakat lain untuk memakai masker,” ujarnya. (iloeng)