Inforohil.com, Tanah Putih – Kodim 0321/Rohil melalui Koramil 02/TP kembali melaksanakan operasi Yustisi bersama dengan Polsek Tanah Putih dan aparat pemerintah serta tim medis Kecamatan Tanah Putih.
Sasaran operasi yustisi kali ini adalah para pelaku usaha dan pengendara di Jln Lintas Ujung Tanjung – Bagan Siapiapi, Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (25/09/2020).
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 02/TP Kapten Arh Jemirianto mengatakan giat operasi yustisi itu akan terus dilaksanakan khususnya di tempat keramaian atau dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Pasar, kantor perbankan, rumah makan dan jalan lintas dimana masyarakat merasa nyaman tanpa menggunakan masker, tentunya kedepan akan lebih tegas diambil tindakan terhadap yang melanggar,” ungkap Danramil.
Dari hasil operasi yustisi tersebut lanjut Jemirianto, sebanyak 5 orang mendapatkan teguran lisan, 2 teguran tertulis dan 12 orang dihimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker.
“Sekali lagi kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat khususnya di wilayah teritorial Koramil 02, mari kita patuhi protokol kesehatan covid-19 ini, biar selesai wabah ini,” ajaknya. (iloeng)