Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Bagan Sinembah, Senin (21/09) kemarin. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Dua pelaku jambret berinisial RH (20) dan P Nasution (18) warga Jalan Sukarukun Gang Mawar Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah terpaksa diamankan Tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir, Senin (21/09) sekira pukul 10.00 wib kemarin.
Pasalnya, kedua pelaku tersebut nekat menjambret ponsel milik seorang pelajar bernama Dian Warda Azizah (15) dan Ika Kartika (14) warga Dusun Bortrem Pekan, Kecamatan Bagan Sinembah Raya saat pulang dari mengantar tugas di sekolah.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK mengatakan bahwa aksi penjambretan itu terjadi berawal saat kedua korban pulang berboncengan dengan sepedamotornya setelah dari mengantar tugas sekolah di perumahan SMP Negeri II Bagan Sinembah.
Tiba-tiba di Jalan Lintas Bangan Sinembah Raya – Panipahan datang kedua pelaku langsung memepetkan sepedamotornya ke sepedamotor pelajar tersebut.
“Melihat kondisi sepi di jalanan, salah satu teman pelaku langsung menjambret ponsel dari tangan korban Ika yang pada saat itu korban Ika lagi main ponsel diatas sepedamotor yang dibonceng korban Dian Warda Azizah,” ujarnya.
Setelah berhasil merampas ponsel, kedua pelaku langsung melaju kencang dari arah yang bersamaan, kemudian kedua korban berteriak berteriak “Jambret…jambret…” sambil mengejar pelaku dan pada saat itu warga ikut melakukan pengejaran.
Masih disebutkan Kasubbag Humas, saat dilakukan pencarian pelaku, korban melihat 2 pelaku sudah posisi terjatuh di jalanan dan sudah dikerumuni warga setempat dan kedua pelaku berhasil di amankan dan selanjutnya di bawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses tindak lanjut.
“Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni 1 unit Handphone merk Realme C3 warna Merah kombinasi warna Hitam,1 unit Handphone merk OPPO warna Biru kombinasi warna hitam dan 1 unit Sepeda Motor Supra Fit warna hitam,” pungkasnya. (iloeng)