Danramil 02/TP Kapten Arh Jemirianto saat melaksanakan operasi Yustisi, Selasa (22/09). |
Inforohil.com, Tanah Putih – Untuk mencegah penularan virus corona atau covid-19, tin satgas kembali melaksanakan operasi Yustisi.
Dan kali ini, Danramil 02/TP Kapten Arh Jemirianto terjun langsung dalam pelaksanaan operasi yustisi yang menjadi sasaran perorangan dan pelaku usaha di Jln Lintas Ujung Tanjung – Bagan Siapi-api, tepatnya di depan pasar Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (22/09/2020).
Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 02/TP Kapten Arh Jemirianto mengatakan bahwa tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, aparat pemerintah dan Puskesmas itu dalam rangka kegiatan operasi bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan pendisiplinan protokol kesehatan di Kecamatan Tanah Putih.
“Ya, giat ini dilaksanakan guna mencegah penularan covid-19, terlebih angka kasus positif cukup tinggi,” ungkap Danramil.
Dijelaskannya, dalam operasi yustisi kali ini terdapat 12 perorangan yang melakukan pelanggaran dan 5 pelaku usaha.
Selain memberikan sanksi lisan, sebanyak 2 orang pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi disiplin atau kerja sosial.
“Kita juga selalu menghimbau masyarakat dan pelaku usaha, baik yang sudah melanggar maupun yang patuh agar selalu mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya. (iloeng)