Inforohil.com, Bagan Batu – Kepolisian Sektor (Polsek) Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir bersama tim satgas kembali melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan dan pengekan hukum Protokol Kesehatan utamanya memakai masker, Senin (21/09).
Operasi yustisi itu dilaksanakan di Posko check Point covid-19 Bagan Sinembah Raya dan Indomaret di Jln lintas Bagan Sinembah Raya serta Warung tempat nongkrong.
Giat operasi itu dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas wilayah Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Aiptu H Edi Purnomo dan Aipda S Rambe, personil TNI dari Koramil 03/Bgs dan Camat Bagan Sinembah Raya Drs HM Yusuf serta Ka Puskesmas Bortrem.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK menerangkan bahwa kegiatan yang dilakukan Polsek Bagan Sinembah merupakan aksi tindak lanjut dari Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
“Tujuannya agar tingkat disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan semakin meningkat dan tidak ada lagi penambahan warga terkonfirmasi Covid-19 utamanya di wilayah Kecamatan Bagan Sinembah Raya” kata Kapolsek.
Ditambahkannya, ketegasan itu perlu untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang arti penting disiplin protokol kesehatan menuju fase adaptasi kebiasaan baru. (iloeng)