Serma Suyaka bersama anggota Polsek Tanah Putih saat melakukan penertiban protokol kesehatan di pekan Kepenghuluan Sintong, Rabu (09/09). |
Inforohil.com, Tanah Putih – Penertiban Protokol Kesehatan dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru terus dilaksanakan oleh petugas TNI-Polri.
Dan kali ini dilakukan Babinsa Koramil 02/TP Kodim 0321/Rohil Serma Suyaka bersama anggota Polsek Tanah Putih.
Penertiban itu dilaksanakan di Pekanan pasar tradisional Kepenghuluan Sintong Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (09/09/2020).
Tidak hanya TNI-Polri, kegiatan itu juga dilakukan oleh aparat pemerintah Kepenghuluan Sintong sebagai bagian dari Tiga Pilar desa.
Selain melakukan penertiban, petugas juga menghimbau agar masyarakat tetap dan disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.
“Kebetulan di pekanan (pasar tradisional) tersebut mobilitas masyarakat cukup tinggi, baik pedagang atau pembeli, maka setiap pekanan selalu dilakukan penertiban,” kata Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 02/TP Kapten Arh Jemirianto.
Dan tidak bosan-bosannya Danramil melalui media ini juga terus melakukan himbauan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Apalagi kalau tidak salah, akan diterbitkan Peraturan Gubernur Riau terkait disiplin protokol kesehatan, masyarakat bisa kena denda. Maka dari itu, mari kita biasakan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan,” ajaknya. (iloeng)