Inforohil.com, Tanah Putih – Penertiban Protokol Kesehatan dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru terus dilakukan guna mencegah penularan virus corona atau covid-19.
Dan kali ini, Babinsa Koramil 02/TP Kodim 0321/Rohil Pelda Suparma beserta anggota lainnya dan aparat kepolisian serta Pemerintahan melaksanakan penertiban.
Kegiatan itu dilaksanakan di pasar tradisional di Kepenghuluan Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (04/09/2020).
“Kegiatan ini terus kita lakukan, pada intinya masyarakat diminta untuk lebih tertib menerapkan protokol kesehatan,” kata Danramil 02/TP Kapten Arh Jemirianto.
Protokol kesehatan dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru yang paling utama adalah tertib menggunakan masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan. (iloeng)