Serma M Azehar Lubis saat sosialisasi tentang Karlahut kepada masyarakat Tanjung Pinang, Kubu, Rohil. |
Inforohil.com, Kubu – Meski disibukkan dengan kegiatan penertiban protokol kesehatan dalam penerapan adaptasi kebiasaan baru, anggota Kodim 0321/Rohil Koramil 04/Kubu tetap melaksanakan sosialisasi tentang Kebakaran lahan dan hutan (Karlahut).
Kali ini dilaksanakan oleh Serma M. Azehar Lubis di Kepenghuluan Tanjung Pinang Kecamatan Kubu Babusalam Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (08/09/2020).
Pada kesempatan itu Serma M. Azehar Lubis menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Selain merusak lingkungan hidup dengan pencemaran udara akibat kabut asap, masyarakat yang melakukan pembakaran juga terancam pidana kurungan dan denda milyaran Rupiah.
“Sebab di wilayah Kecamatan Kubu Babusalam sekitarnya bertekstur tanah gambut, jika muncul titik api akan sulit dipadamkan,” kata Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Agung Rakhman Wahyudi SIP MIPol melalui Danramil 04/Kubu Kapten Inf Alfarisi.
Dalam keterangan tertulisnya, Danramil juga menjelaskan bahwa titik api di wilayahnya khususnya di Kepenghuluan Tanjung Pinang tidak ditemukan titik api.
“Alhamdulillah titik api nihil, dan upaya pencegahan dengan cara Sosialisasi ini terus dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara Dibakar,” pungkasnya. (iloeng)