Para karyawan yang tergabung dalam S-PPP SPSI menggelar unjuk rasa tuntut pembayaran bonus kinerja Tahun 2020, Sabtu (15/08). |
Inforohil.com, Balai Jaya – Sekitar 200an orang karyawan PT Salim Ivomas Pratama (SIMP) Area II menuntut pembayaran bonus kinerja Tahun 2019.
Ratusan karyawan itu menuangkan dalam aksi Unjuk Rasa (Unras) di kantor Area II Kepenghuluan Balam Jaya Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Sabtu (15/08/2020).
Dari pantauan awak media, orasi yang dibawakan oleh salah satu Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (S-PPP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Nanang menuntut agar para karyawan dibayarkan bonus kinerja Tahun 2019 lalu.
Dan bahkan para karyawan juga menuntut kenaikan premi, tunas pokok dan harga janjang lebih borong. Juga menuntut penggantian ban sepeds atau kereta sorong, pakaian dinas kerja 2 pasang pertahun, alat kerja pemanen agar diberikan minimal 2 kali pertahun.
Selain itu juga menuntut sistem kerja ganti hari yang berlaku di divisi keamanan serta penuhi hak pekerja sesuai dengan UU No 13 Tahun 2003 dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Pada kesempatan itu aparat kepolisian dan TNI siaga di lokasi yang pada awalnya dipimpin Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo SH SIK yang kemudian tim dari Polres dipimpin Kabag Ops Kompol Antoni Lumban Gaol SH.
Area Manager wilayah II Anang Wahyu Wibowo yang pada kesempatan langsung menjawab tuntutan bonus kinerja Tahun 2019. Dimana ia mengaku sejak 2018 perusahaan mengalami masa pailit yang mana pada tahun tersebut harga CPO terbilang anjlok.
Lalu pada tahun 2019, lanjut Anang perusahaan yang secara keseluruhan mengalami kerugian sehingga perusahaan lebih memprioritaskan pembayaran gaji tepat waktu dan bahkan perusahaan juga sudah gali lubang tutup lubang.
“Namun begitu bonus ini bukan tidak diperhatikan, dan ini masih dipikirkan. Belum ada kejelasan soal tanggalnya kapan akan dibayarkan bonus tahun 2019, kita hanya diharapkan untuk bersabar,” jelas Anang.
Selain itu, pada tahun 2020 ini keuangan perusahaan juga dipengaruhi dengan pandemi covid-19. Dimana hampir semua transportasi berhenti diawal pandemi covid-19.
Begitu juga dengan permintaan minyak berkurang dan termasuk harga CPO mempengaruhi. Namun begitu Perusahaan kita tetap berusaha care atau peduli terhadap kita, yang mana saat ini lagi sedang kesulitan,” kata Anang lagi.
Salah satu bentuk perhatian perusahaan terhadap karyawan adalah di dunia pendidikan yang sampai saat ini tetap berlanjut. Dan bahkan Karyawan juga sudah menerima Rapel gaji, yang mana ia sendiri selaku pimpinan malah belum menerima. “Intinya kami minta karyawan bersabar kapan diberikan belum bisa dipastikan,” kata Anang.
Para karyawan mengaku tidak puas dengan jawaban AMA II dan akan kembali melakukan aksi. Salah satu poin ketidakpuasan itu adalah persoalan harga minyak dunia yang anjlok.
“Saat ini kan sedang diwacanakan program B100 yang artinya 100 persen bahan bakar bersumber dari minyak kelapa sawit. Kewajiban kami sudah kami laksanakan, kami hanya menuntut hak,” kata salah satu karyawan.
Anang menanggapi persolaan B100 itu masih wacana yang artinya bahwa kedepan keuangan perusahaan akan kembali stabil.
Ia juga menambahkan bahwa bonus bukan normatif yang artinya bukan berarti karyawan tidak berhak menerima. “Namun dibagikan apabila perusahaan mengalami keuntungan yang memang sudah diatur dalam UU RI,” kata Anang kembali.
Pantauan di lapangan, sekira pukul 11.00 wib aksi massa istirahat sejenak dan kemudian dilanjutkan sekira pukul 13.00 wib.
AMA II, Anang Wahyu Wibowo saat menjawab tuntutan karyawan terkait bonus kinerja Tahun 2019. |
Dalam aksi kedua itu, para karyawan yang tergabung dalam S-PPP SPSI dibawah pimpinan Syamsul Tamrin Ompu Sunggu meminta AMA II untuk kembali mendengarkan keluhan para karyawan. Namun hingga pukul 13.30 wib, AMA II belum juga keluar dari kantor untuk mendengarkan aspirasi karyawan hingga akhirnya massa membubarkan diri sembari mengancam akan melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar.
Ketua PC S-PPP SPSI Kabupaten Rokan Hilir Syamsul Tamrin Ompu Sunggu kepada awak media menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa melarang kemauan anggota yang akan kembali melakukan aksi di hari Selasa pekan depan.
Namun ia mengaku lebih menyarankan agar permasalahan tersebut dibawa ke Persengketaan Hubungan Industrial (PHI) tingkat Provinsi.
“Tanggal 3 Agustus lalu sudah dimediasi oleh Disnaker Rohil, namun belum ada titik temu, begitu juga tadi malam (Jumat, 14/08) juga tidak ada titik temu. Hanya berjanji bonus akan dibayarkan, tapi besarannya berapa dan kapan dibagikan, tidak disebutkan, kami juga bersedia jika tidak dibayarkan sekarang, yang penting disebutkan entah itu di bulan Oktober atau Desember, yang penting ada kejelasan kapan,” kata Syamsul Tamrin. (iloeng)