Inforohil.com, Tanah Putih – Untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif diwilayah Hukum kerjanya,Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Sabtu (22/08) sekira pukul 21.30 wib, menggelar kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Giat KRYD ini di pimpin langsung Kapolsek TPTM IPDA Ali Hidayat S dengan melakukan penyisiran di Jalan Lintas Ujung Tanjung – Bagansiapiapi Kelurahan Melayu Besar Kota Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
Demikian di ungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek IPDA Ali Hidayat S yang di konfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH melalui Telepone Selulernya, Ahad (23/08).
“Kegiatan rutin KRYD yang kita lakukan ini untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat terutama sekali di seluruh wilayah hukum Polsek Tanah Putih Tanjung melawan ini dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan Pemerintah diantaranya menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker dengan tetap menjaga jarak serta dilarang berkumpul,” Ucapnya.
Dikatakannya lagi,adapun sasaran utama dari kegiatan Cipkon KRYD ini diantaranya melakukan tindakan Kepolisian dengan melakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan barang bawaan warga untuk antisipasi kepemilikan Senjata Tajam (Sajam),Senpi dan Narkoba.
“Selama kegiatan KRYD kali ini tidak di temukan Sajam, Senpi, Narkoba dan berlangsung aman dan kondusif,” tambahnya.
Juliandi juga mengimbau masyarakat di masa Wabah Pandemi Covid-19 ini untuk tetap mengikuti aturan Pemerintah diantara dengan tetap menjaga kesehatan dengan selalu mencuci tangan serta selalu menggunakan masker jika keluar rumah dan tetap menjaga jarak dan tetap dirumah.
“Semoga Wabah Pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan kehidupan kembali normal,untuk itu sayangi keluarga kita dengan tetap menjaga kesehatan serta mengikuti protokol kesehatan dari Pemerintah,” pesannya. (rilis)