Kadishub Rohil, Jasrianto S.Sos. (Foto: Zul Fadli/Riaupos) |
Inforohil.com, Bagan Batu – Terkait pemberitaan masih melintasnya truk yang Over Dimensi Over Loading atau disingkat ODOL di Jln Wan Mohd. Noor atau sebelumnya Jln Sisingamangaraja (Sei Buaya) Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) angkat bicara.
Berita terkait: Siap-siap, Kendaraan Over Dimensi di Rohil Bakal Ditertibkan
Melalui pesan WhatsApp pada Jumat (28/08) petang kemarin, Kadishub Rohil Jasrianto S.Sos mengatakan bahwa untuk penertiban adalah wewenang pihak kepolisian.
“Disitu (Undang Undang) jelas bahwa Dishub Tupoksinya hanya sarana jalan. Jika jalan nasional oleh kementrian, Provinsi oleh Dishub Provinsi dan Kabupaten oleh Dishub Kabupaten,” tegas mantan Camat Bagan Sinembah tersebut.
Baca juga: Truk ODOL Melintas di Sei Buaya , Warga Minta Camat Beri Perhatian
Dijelaskannya, fungsi penegakan hukum di jalan merupakan tugas fungsi dari pihak kepolisian, sedangkan Dinas Perhubungan hanya boleh melakukan penegakan hukum terbatas di dalam terminal dan unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor.
“Urusan pemerintahan di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, penegakan hukum, operasional manajemen dan rekayasa lalu lintas serta pendidikan berlalulintas oleh Kepolisian Republik Indonesia,” paparnya.
Jasrianto juga memaparkan apabila Dishub akan melakukan penegakan hukum maka wajib berkoordinasi dan didampingi pihak kepolisian, tidak boleh melakukan secara sendiri penegakan hukum.
“Jika tetap melaksanakan secara sendiri tentunya melanggar undang undang itu sendiri, dan dapat dipidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” bebernya.
Berbeda dengan kepolisian bahwa sesuai undang undang merupakan tugas pokok dan fungsi dalam melakukan penegakan hukum di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Namun begitu pihak kepolisian dapat meminta bantuan teknis Dinas Perhubungan apabila diperlukan seperti pemeriksaan aspek teknis dan laik jalan kendaraan bermotor yang memerlukan keahlian khusus,” tandasnya. (iloeng)