Inforohil.com, Panipahan – Respon cepat TNI-Polri di Panipahan membuat kebakaran sebuah Rumah Toko (Ruko) cepat teratasi, sehingga tidak menjalar ke ruangan lain.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Makoramil 04/Kubu, Rabu (29/07) menyebutkan bahwa Ruko tersebut merupakan milik Mawar alias Cua (40) yang dikontrak oleh Linawati Br Lubis.
Danramil 04/Kubu Kapten Inf Alfarisi membenarkan peristiwa kebakaran di Jln Bhakti Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (28/07) malam kemarin.
Dijelaskan Danramil, peristiwa itu bermula pada pukul 23.30 wib, saksi Untung Suteja sedang minum kopi di Jeimple Cafe melihat ada asap tebal dari salah Toko di TKP.
Dengan spontan saksi langsung berteriak “Woy ada kebakaran”, kemudian para pengunjung cafe berbondong-bondong menuju Ruko dan menghubungi pihak kepolisian dan Pos Koramil Panipahan.
“Alhamdulillah berkat warga yang respon menghubungi pihak kepolisian dan Koramil, api tidak menjalar ke ruangan lain hanya dibagian depan, sekira pukul 01.20 wib api sudah padam total,” ungkap Danramil. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks