Inforohil.com, Bagan Batu – Kegiatan Operasi Patuh yang dimulai sejak 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 selain memberikan tindakan tegas, jajaran Satuan Lalulintas Polres Rokan Hilir juga melakukan sosialisasi kepada para pengguna jalan.
Untuk itu para pengendara diharapkan agar dapat melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm pengaman.
“Bagi warga masyarakat kabupaten Rokan Hilir yang berkendara di jalan raya, pastikan kelengkapan kendaraan anda. Dan untuk saat ini kita melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum kita laksanakan kegiatan Operasi Patuh,” ujar Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah, Iptu H Syaf Yandra SH, Senin (27/7).
Dan untuk itu, lanjut Kasat lagi bagi pengguna jalan harus mempersiapkan kelengkapan kendaraan seperti SIM, STNK, kaca spion, plat nomor, serta tetap patuhi Pertokol kesehatan dengan menggunakan masker.
“Intinya, para pengendara harus mematuhi aturan yang ada termasuk menggunakan masker saat berkendara,” ujar Kanit Lantas lagi.
Lebih lanjut Kanit Lantas juga menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada pengendara tak mengindahkan protokol kesehatan saat berkendara. ”Akan dilakukan penilangan secara humanis dan mengedepankan himbauan dalam melaksanakan protokol kesehatan,” ungkap Syaf Yandra.
Dirinya juga mengungkapkan, bahwa pengemudi dilarang melawan arus dan juga dilarang menggunakan HP saat mengemudi, dilarang berkendara dalam pengaruh alkohol, dilarang berkendara melebihi batas kecepatan, dilarang berkendara dibawa umur.
“Juga dilarang berkendara lebih dari 3 orang wajib menggunakan sabuk pengaman (safety Belt), dilarang menggunakan lampuh Rotator atau Strobow patuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan anda dijalan ingat keluarga tercinta, menunggu di rumah,” himbau Iptu H Syaf Yandra. (iloeng**)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks