MRN dan barang bukti saat diamankan di Polsek Batu Hampar, Kamis (11/06) malam. |
Inforohil.com, Batu Hampar – Kepolisian Sektor (Polsek) Batu Hampar Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil membekuk tersangka tindak penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (11/06) kemarin.
Berdasarkan data yang dirangkum pada Jumat (12/06) menyebutkan bahwa tersangka berinisial MRN (29) warga Jln Parit Jawa RT 04/RW 02 Kepenghuluan Bantayan Kecamatan Batu Hampar.
Penangkapan terhadap tersangka bermula adanya informasi yang diterima bahwa di seputaran Kecamatan Batu Hampar tepatnya di Jln Parit Jawa ada transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.
Mendapati informasi tersebut, tim opsnal menyampaikan informasi tersebut kepada Kapolsek IPTU S Sijabat yang kemudian memerintahkan untuk dilakukan penyelidikan.
Setelah mendapat perintah dan dibekali surat perintah, sekira pukul 20.30 wib tim opsnal mendapati keberadaan rumah yang diduga sebagai pemilik Narkotika jenis sabu berinisial MRN.
Sesampainya di halaman rumah tersangka, dengan memperlihatkan surat perintah kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan terhadap tersangka.
Dari penggeledahan badan tersebut ditemjkan 20 bungkus plastik bening kosong dan sebuah mancis ranpa kepala yang berada di saku jaket warna biru yang digunakan tersangka.
Selain itu, polisi juga mendapati barang bukti lainnya berupa 1 buah kotak tokok yang terbuat dari kaleng warna merah merk Gudang Garang yang didalamnya berisikan paket kecil diduga narkotika jenis sabu.
Juga 3 buah pipet berbentuk runcing yang ditemukan dalam lemari oakaian di dalam kamar.
Dan kemudian dilakukan penggeledahan pada celana panjang yang digunakan tersangka ditemukan barang berupa 1 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu.
Lalu kemudian polisi menemukan q buah alat hisap sabu lengkap terbuat dari botol minuman plastik di halaman rumah tersangka.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH Sik yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Batu Hampar guna pengusutan lebih lanjut,” ungkapnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks