Pelaku penganiayaan dan korban saat di Polsek Pujud. |
Inforohil.com, Pujud – Diduga persoalan uang, pimpinan Koperasi Kozero Pujud, ET (25) aniaya karyawan hingga akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya, korban Hernandus Manalu (19) melaporkan pemukulan itu ke Polsek Pujud.
Kapolsek Pujud IPTU Nur Rahim Sik kepada wartawan, Ahad (21/06) menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi pada Jumat (19/06) sekira pukul 20.00 wib malam kemarin.
Korban yang pada saat itu baru saja pulang kerja, tiba di kantor yang juga tempat tinggal, kemudian pelaku ET mendatangi korban dan langsung memukul kepala dengan menggunakan buku.
Korban yang pada saat itu berusaha menahan menggunakan tangannya, namun karena terlalu emosi, pelaku kembali memukul bagian wajah dan lengan dengan menggunakan tangan.
“Korban sebelumnya meminta maaf kepada pelaku karena ‘masalah keuangan’. Pelaku yang tidak terima dan meminta uang harus dikembalikan secepatnya,” ungkap Baim.
Pelapor kemudian meminta tempo kepada terlapor, namun terlapor tidak mau sehingga kasus pemukulan itu terjadi.
Dan atas kejadian tersebut, korban merasa tidak senang dan mengalami luka memar dibahian lengan, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pujud.
Dan atas laporan korban, lalu pada Sabtu (20/06) sekira pukul 23.00 wib didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di kantor Koperasi Kozero Pujud yang terletak di Jln Lintas Pujud.
Kemudian personil unit Reskrim Polsek Pujud mendatangi kantor koperasi tersebut dan bertemu dengan pelaku dan membawa ke Polsek Pujud guna pengusutan lebih lanjut.
“Terhadap terlapor juga kita lakukan test urine, yang mana hasilnya negatif,” tandasnya.
kemudian personil unit reskrim polsek pujud mendatangi kantor koperasi tersebut dan bertemu dengan terlapor kemudian personil unit reskrim Polsek pujud mengamankan terlapor dan membawa terlapor kepolsek pujud guna pengusutan lebih lanjut. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks