Foto kolase kegiatan Koramil 02 dan Koramil 05 di tempat pengepulan barang bekas. |
Inforohil.com, Tanah Putih – Guna penguatan Binter terpadu dalam rangka menjaga objek vital Nasional SKK Migas, Koramil 02/TP dan Koramil 05/RM bersama tim security PT ABB mendatangi dan menghimbau pengepul barang bekas (Butut) agar tidak menerima barang curian dari PT Chevron Pasific Indonesia (CPI).
Kegiatan yang dipimpin Danramil 02/TP Kapten Inf Khairul Anwar itu dilaksanakan di beberapa titik tempat pengepul barang bekas diantaranya di tempat milik Bapak Awi di Balam KM 7 Kepenghuluan Bangko Permata, tempat pengumpulan barang bekas milik S. Marbun Jl. Lintas Riau Sumatra Balam sempurna km 35.
“Selain itu juga di Tempat pengepulan barang bekas milik Bapak Udin di Balam KM 17 Kepenghuluan Bangko Bakti dan di tempat milik Ibu Purba di Banjar XII Kecamatan Tanah Putih serta di tempat pengepulan milik Bapak Puriono di Balam Km 22,” ungkap Kapten Inf Khairul Anwar, Rabu (10/06/2020).
Pada kesempatan itu, lanjut Danramil, pihaknya memberikan sosialisasi dan himbauan kepada para pengepul agar tidak menerima barang curian milik PT CPI.
“Dan apabila ada yang menjual barang PT CPI, akan diproses secara hukum yang berlaku sebagai penadah,” tegas Kapten Khairul.
Untuk itu, kepada para pengepul ditekankan agar melaporkan kepada Babinsa apabila ada yang akan menjual barang curian dari PT CPI.
“Lain persoalan kalau langsung memberitahukan kepada Babinsa ada warga yang menjual barang diduga curian dari PT CPI,” pungkasnya.
Kegiatan ini menurut Danramil merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya pencurian aset negara sebagai objek vital nasional.
“Dan setiap hari, para Babinsa bersama tim security PT ABB rutin melaksanakan patroli dan sosialisasi dengan masyarakat,” tandasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks