Inforohil.com, Tanah Putih – Bersama Kapolsek Tamah Putih Tanjung Melawan (TPTM) Iptu Abu Bakar, Babinsa TPTM Koramil 02/TP Kopda PA. Simanjuntak melakukan pemasangan spanduk Himbauan jangan mudik di Bundaran Tugu Ayam Desa Melayu Besar Kecamatan TPTM, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (02/05/2020) pukul 12.00 wib siang kemarin.
Kapolsek TPTM Iptu Abu Bakar, menyampaikan maksud dan tujuan pemasangan spanduk Himbauan tersebut adalah agar masyarakat khususnya Kecamatan TPTM tidak melakukan mudik pada Lebaran nanti.
“Larangan mudik ini disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona terhadap orang terdekat maupun keluarga, lindungi diri orang tua dan keluarga yg berada di kampung halaman,” katanya.
Senada dengan itu, Kopda PA Simanjuntak juga menyampaikan agar masyarakat tidak melakukan mudik. Baik itu dari luar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan atau sebaliknya.
Dan ia berharap warga Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan dapat mengindahkan atau patuh terhadap aturan yang berlaku.
“Dan masyarakat juga bisa dengan menyampaikan kepada keluarganya yang berada di luar kota maupun daerah untuk tidak mudik terlebih dahulu, mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi,” ujarnya.
Tak lupa, Kopda PA Simanjuntak juga selalu menghimbau masyarakat agar berperilaku hidup sehat, tetap menggunakan masker saat diluar rumah dan paling utama menerapkan sosial distancing atau menjaga jarak.
“Mari kita terapkan apa yang menjadi anjuran pemerintah, lebih baik mencegah daripada mengobati,” pungkasnya. (rilis)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks