Foto kolase kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Modus membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Bagan Sinembah atas kehilangan Sepedamotor Honda CB150 R, ternyata dijual kepada oknum karyawan perusahaan leasingan atau pembiayaan, PT WOM Finance.
Nasabah dan oknum karyawan pembiayaan sebagai dalangnya itupun terpaksa meringkuk di sel jeruji besi Polsek Bagan Sinembah.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah, Sabtu (02/05/2020) menyebutkan bahwa pelaku adalah WMH (26) alamat PTPN V Tanah Putih Kepenghuluan Pasir Putih Utara, Kecamatan Balai Jaya.
Sementara karyawan PT WOM Finance cabang Bagan Batu itu berinisial ALT (26) alamat Jln Sultan Syarif Kasim Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah.
Kapolsek Bagan Sinembah AKBP Panangian SH Msi yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK membenarkan peristiwa tersebut.
“Ya, awalnya salah satu terduga pelaku inisial WMH membuat laporan kehilangan ke Polsek Bagan Sinembah atas kehilangan sepedamotor Honda CB150 R warna merah tersebut,” terangnya.
Dijelaskan pria yang akrab disapa Baim itu, atas laporan warga tersebut, tim opsnal kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada Jumat (01/05) sekira pukul 20.00 wib kemarin, tim opsnal mendapat informasi akan ada transaksi jual beli sepedamotor tanpa surat-surat.
“Informasi yang didapat, persis yang dilaporkan terduga pelaku, yakni Honda CB150 R warna merah,” ungkap Baim kembali.
Tim opsnal yang sudah mengantongi ciri-ciri diduga pelaku, dan sekira pukul 22.00 wib berhasil mengamankan pelaku ALT beserta sepedamotor motor Honda CB 150 R warna merah di Jln Hangtuah Bagan Batu.
Selanjutnya tim opsnal Bagan Sinembah melakukan pengembangan ke PTPN V Tanah Putih Kepenghuluan Pasir Putih Utara untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka WMT yang pernah melaporkan kehilangan 1 unit sepedamotor CB150 R ke Polsek Bagan Sinembah.
“Kemudian 2 orang yang diduga pelaku tersebut dibawa oleh Tim Opsnal beserta barang bukti ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut,” ungkap Baim.
Baim menambahkan, aksi modus kehilangan itu kemudian disampaikan kepada pihak perusahaan sebagaimana tempat pembiayaan sepedamotor tersebut.
Dan akhirnya, David Candra Ginting (31) yang atas nama PT WOM Finance Cabang Bagan Batu melaporkan hal tersebut guna pengusutan lebih lanjut. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks