Inforohil.com, Bagan Batu – Satu dari tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sebuah kios di Pajak Baru Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir babak belur dihajar massa, Jumat (22/05/2020) pagi.
Dua pelaku lainnya yang kabur saat kejadian, berhasil dibekuk tim opsnal Polsek Bagan Sinembah.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Polsek Bagan Sinembah menyebutkan bahwa pada saat itu pelaku berusaha membobol 2 kios di Pajak Baru yakni milik Ria Setiawan (35) dan Jhonuari Simatupang (24).
Pelaku itu adalah AS (24) warga Jln Kapuas Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah.
Sementara Dua pelaku yang kabur dan berhasil diamankan yakni JF (22) dan PS (18) keduanya warga Jln Kolam Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.
Dan atas kejadian itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 liter minyak goreng Bimoli, 1 buah linggis dan 1 buah keranjang terbuat dari rotan dari kios korban, Ria Setiawan (35) dan 2 tabung dari kios Jhonuari Simatupang.
Peristiwa itu bermula saat pelapor Ria Setiawan alias Wawan sedang di rumah persiapan makan sahur sekira pukul 04.00 wib, tiba-tiba datang keponakan korban yang bernama Yuda memanggil dari luar.
Yuda pun memberitahukan bahwa kios milik korban dibongkar oleh orang dan sudah diamankan masyarakat di depan rumahnya.
Mendengar informasi tersebut, pelapor langsung keluar rumah dan menuju ke tempat pelaku AS diamankan. Dan pada saat tiba di tempat kejadian melihat pelaku lalu mengecek kios miliknya untuk memastikan kondisi kiosnya.
Melihat kiosnya dalam kondisi terbuka lebar dan barang di dalam sudah dalam keadaan berserakan dan uang dalam ‘kating’ hilang dan tidak pada tempatnya lagi.
Selanjutnya korban pun keluar dari dalam kios dan kembali merapatkan pintu kios. Lalu korban kembali ke tempat pelaku diamankan, namun pelaku sudah dalam keadaan babak belur dimassa oleh warga setempat karena sudah geram karena sudah sering kehilangan disekitar tempat tersebut.
Kemudian ketua RT setempat melaporkan kejadian itu ke Polsek Bagan Sinembah dan tak berapa lama kemudian, pelaku diamankan dan dijemput pihak kepolisian.
Karena sudah sering mengalami kehilangan, atas kejadian tersebut Wawan mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) membuat laporan ke Polsek Bagan Sinembah Guna Pengusutan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu Nur Rahim Sik yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Dan atas kejadian itu, tim opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lainnya yakni JF dan PS,” terangnya.
Dijelaskan Kanit, hal yang sama diakami korban Jhonuari Simatupang yang awalnya mengetahui hal itu saat ia hendak membuka kiosnya tepatnya sekira pukul 08.00 wib dan mendapati engsel pintunya dalam keadaan rusak.
Korban pun kemudian mendapati 2 tabung gas miliknya berada di luar kios. Dan pads saat bersamaan, korban mendapat informasi bahwa kios tetangganya yakni milik Wawan juga mengalami kemalingan.
Ia pun menceritakan bahwa kiosnya juga telah dibongkar lalu korban diajak oleh Wawan ke Polsek Bagan Sinembah untuk melihat pelaku yang sudah diamankan.
Dan atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,6 juta dan melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut.
“Terhadap ketiga pelaku sudah diamankan di Polsek Bagan Sinembah guna pengusutan lebih lanjut,” tandasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks