Tabel data Covid19 di Rohil perhari Sabtu (11/04). (sumber: Diskominfotik Rohil) |
Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Dalam rangka gerakan memutus mata rantai Covid-19 dan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Riau dalam rangka penanganan penanggulangan covid 19 di Provinsi Riau secara umum, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mulai melakukan upaya pembatasan.
Dari rilis yang diterima di grup Whatsapp Diskominfotik Rohil pada Sabtu (11/04/2020) sekira pukul 15.00 wib menyebutkan bahwa salah satu pembatasan itu adalah membatasi moda transportasi barang kecuali barang yang sangat penting dan transportasi angkutan penumpang atau orang.
Sementara update data covid-19 atau corona di Kabupaten Rohil pada hari Sabtu tanggal 11 April 2020 sebanyak 1.251 orang untuk yang berstatus ODP, untuk yang berstatus PDP masih 1 orang dengan kondisi baik dalam pengawasan RSUD Pratomo Bagan Siapiapi sambil menunggu hasil swab keluar.
Pembatasan itu dituangkan dalam surat edaran Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui gugus tugas Dinas perhubungan yang pada intinya himbauan kepada seluruh perusahaan angkutan barang dan orang di wilayah Rokan Hilir diantaranya,
- Membatasi jumlah penumpang.
- Menghentikan pengoperasian moda transportasi barang kecuali barang penting dan essential yang telah ditentukan.
- Melaporkan jumlah data penumpang umum dan barang yang melintas atau masuk ke dalam terminal/simpul transportasi kepada petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir.
- Melakukan pemeriksaan kesehatan penumpang (mengukur suhu tubuh) menggunakan alat Thermo Gun atau pengukur tubuh lainnya.
- Melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada sarana angkutan umum serta memastikan angkutan tersebut dalam keadaan bersih dan steril.
- Penumpang wajib memakai masker.
Adapun himbauan tersebut diharapkan pada para pengusaha angkutan barang dan orang agar melaksanakan nya demi kebaikan kita bersama.
Selanjutnya mengenai data calon penerima bantuan sosial yang dihimpun oleh pihak kecamatan sampai hari ini sudah ada 8 kecamatan yang telah menyelesaikan pendataan nya.
Kendalanya bersifat teknis karena data tersebut berasal dari tingkat RT ke Desa/Kelurahan selanjutnya ke kecamatan, juga ditambah kesibukan lainnya rutinitas pelayanan terhadap masyarakat, ditambah juga bagian dari gugus tugas karlahut dan covid 19.
“Walaupun ditengah kesibukan yang luar biasa Bupati H Suyatno secara khusus telah memerintahkan langsung para camat yang belum menyampaikan data agar segera monitor kendala dilapangan terkait data tersebut,” kata Kasubbag DokPim Hasnul Yamin SE dalam keterangan tertulisnya. (rilis/iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks