PN Rohil, Ujung Tanjung. (sumber foto: Riausky.com) |
Inforohil.com, Bagan Siapiapi – Salah satu satpam Pengadilan Negeri Kabupaten Rokan Hilir (PN Rohil) dikabarkan positif corona atau Covid-19 melalui Rapid Test. Korban juga dikabarkan sudah dilarikan ke RSUD dr RM Pratomo Bagan Siapiapi, menggunakan ambulan Pemkab Rohil BM 7083 P, Rabu (22/04/2050) sekira pukul 15.20 wib petang.
Informasi yang dihimpun, pasien tersebut berinisal JM (19) laki-laki, alamat Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih. Saat ini terhadap pasien dilakukan pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut di Ruang Isolasi RSUD DR. RM. Pratomo Bagan Siapiapi.
Humas PN Rohil Sondra Mukti Lambang Linuwih SH, dalam keterangan tertulisnya di grup Whatsapp ‘Mitra PWI Rohil’ Rabu (22/04) petang mengklarifikasi hal tersebut.
Menurut hasil rapid test ulang, pasien JM dinyatakan negatif namun tetap dilakukan pengambilan sampel untuk dilakukan test swab dan menunggu hasilnya.
“Selamat sore, informasi terbaru dari RSUD Bagansiapiapi, terhadap yang bersangkutan telah di Rapid Test ulang yang mana hasilnya Negatif dan telah pula dilakukan Test Swab…mohon doanya semoga hasil Swab Test Negatif dan kita semua terhindar dari virus covid-19 serta selalu dalam lindungan Tuhan. Amin,” tulisnya.
Sebelumnya, di grup yang sama Sondra mengatakan hasil rapid test yang dilakukan terhadap JM masih samar-samar ke arah negatif. Dimana, sesuai dengan protokol penanganan Covid-19, pihak Puskesmas Sedinginan Tanah Putih merujuk ke RSUD Pratomo untuk dilakukan test swab.
“Terkait yang bersangkutan Positif atau Negatif Covid 19, kita menunggu hasil Test Swab tersebut,” kata Sondra.
Untuk menyikapi hal tersebut, lanjutnya kembali, PN Rohil tentunya mengikuti standar protocol penanganan covid 19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan Mahkamah Agung, dengan langung bertindak cepat melaksanakan rujukan Puskesmas Sedinginan untuk membawa yang bersangkutan ke RSUD Bagan api dengan menggunakan ambulance guna dilakukan test swab.
“Kita berharap dan berdoa yang bersangkutan hasilnya Negatif, selanjutnya terhadap jajaran lainnya di PN Rohil tetap melaksanakan protocol penanganan covid 19 dengan optimalisasi Work From Home serta Physical Distancing pada lingkungan kantor sebagaimana kebijakan yang ditetapkan Pemerintah dan Mahkamah Agung,” tandasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks