Kapolsek Bagan Sinembah AKBP Panangian SH Msi saat memblender Sabu dari penangkapan 5 Tersangka, Rabu (01/04). |
Inforohil.com, Bagan Batu – Sebagai bukti keseriusan dalam memberantas peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu, Polsek Bagan Sinembah memusnahkan barang bukti di ruangan Aula Mapolsek Bagan Sinembah, Rabu (01/04/0220) sekira pukul 10.30 wib.
Pemusnahan Barang Bukti (BB) Sabu itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah AKBP Panangian SH Msi, dihadiri Camat Bagan Sinembah diwakili Lurah Riwansyah SSTP, Danramil 03/Bgs Kapten Inf Y Mendrofa diwakili Batuud Peltu Edi Wiyanto, Ka Puskesmas dr Josafat Silalahi, Humas PN Rohil Sondra Mukti Lambang Linuwih SH, Kasat Tahti Polres Rohil Ipda Sakibung, Kasi Propam Ipda L Manihuruk.
Pemusnahan BB Sabu seberat 89,7 gram itu merupakan hasil penangkapan pada Selasa (10/03/2020) sekira pukul 00.30 wib di Paket F Jalur III Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan Kecamatan Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Dua dari Lima pelaku itu berjenis kelamin wanita masing-masing berinsial LS alias Sari (27) warga Aek Nabara, Labuhan Batu, Sumut dan EP alias Epi (36) warga Jln. Kasah, Marpoyan Damai, Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru.
Sementara ketiga pelaku lainnya, WS alias Wahyu (31) warga RT 01 RW 01 Paket F, Su (35) warga RT 03 RW 04 Paket F dan M alias Mito (38) warga paket F Kepenghuluan Harapan Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Raya.
AKBP Panangian dalam arahannya mengatakan bahwa BB sabu itu setelah ditimbang berat bersihnya 89,7 gram.
“Pemusnahan BB Sabu ini merupakan salah satu bukti bahwa kita serius memberantas Narkoba di wilayah perbatasan ini,” kata Panangian.
Dan dia berharap, pemusnahan barang bukti sabu dan penangkapan tersangka Narkotika ini kedepannya sering dilakukan .
“Mudah-mudahan, kita selalu komitmen dalam memberantas Narkoba, dan ini merupakan dukungan masyarakat, termasuk rekan-rekan Pers,” tutupnya.
Selanjutnya Kapolsek membuka barang bukti Sabu dan menuangkan dalam mesin blender dicampur air dan deterjen. Kemudian barang bukti yang sudah hancur dibuang ke closed toilet Mapolsek Bagan Sinembah.
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Bagan Sinembah AKBP Panangian SH MSi disampaikan Kanit Reskrim Iptu Nur Rahim SIK mengatakan penangkapan itu bermula pada Senin malam sekira pukul 21.00 wib adanya informasi dari masyarakat yang diterima tim opsnal tentang adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu di Paket F jalur III, tepatnya di rumah tersangka Su.
Sesaat sebelum pemusnahan barang bukti sabu, Rabu (01/04). |
Atas informasi tersebut, tim opsnal memberitahukan kepada Kapolsek yang selanjutnya melalui Kanit Reskrim memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.
Tim opsnal kemudian segera melakukan serangkaian penyelidikan ke TKP yang dimaksud, dan sekira pukul 00.30 wib, tim opsnal yang dipimpin Ipda M Pasaribu didampingi Datuk Penghulu setempat, masuk ke dalam rumah pelaku.
Lalu pada saat masuk ke dalam rumah, didapati 5 orang pelaku sedang asyik mengkonsumsi Narkotika. Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut dan didapati barang bukti barang bukti berupa pil ekstasi tersebut di atas.
Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan di dalam mobil pelaku dan didapati 1 buah plastik asoy berisikan baju dan 1 paket besar diduga berisikan Narkotika jenis sabu.
“Pelaku juga mengakui bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tim opsnal membawa pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bagan Sinembah guna peroses lebih lanjut,” kata pria yang disapa Baim tersebut. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks