Inforohil.com, Pasir Limau Kapas – Puluhan ibu-ibu pada Selasa (25/02/2020) sekitar pukul 20.30 wib ramai-ramai mendatangi dan melakukan unjuk rasa disebuah rumah yang terletak di jalan Bandar Baru RT 001 RW 005 kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika).
Diketahui, bahwa rumah tersebut adalah milik pengusaha kapal bernama Tjai Seng alias Kosim. Dimana kedatangan para istri-istri nelayan ini menuntut kepadanya agar dapat menunaikan janjinya, yakni memberikan uang belanja dan kebutuhan lainnya pasca para suaminya ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian Malaysia.
Aksi unjuk rasa ini didasari pada kejadian sekira 4 bulan yang lalu dimana ada beberapa orang nelayan yang berangkat mencari ikan dengan menggunakan kapal motor GT. 10 Nomor: 381/Ppr dengan jenis tangkap ikan jaring malong.
Dan bertindak sebagai Kapten Kapal (Tekong) adalah Suyanto Sui yang tidak lain adalah anak dari Tjai Seng alias Kosim.
“Namun kapal diatas melakukan penangkapan ikan di perairan Malaysia, sehingga akhirnya tertangkap oleh Kepolisian Malaysia kemudian kapal seret dan seluruh awak kapal di amankan di Negara Malaysia termasuk juga Suyanto Sui,” kata Danramil 04/Kubu, Kapten Inf Alfarisi, Rabu (26/02/2020).
Atas kejadian tersebut, lanjut Danramil lagi selanjutnya Tjai Seng alias Kosim sebagai orang tua Suyanto Sui berusaha bertanggung jawab atas kejadian tersebut dengan perjanjian akan memberi belanja untuk kebutuhan sehari-hari kepada keluarga ABK selama ABK belum kembali Ke Panipahan.
“Namun berselang beberapa bulan istri dan keluarga ABK meminta uang untuk berbagai pembayaran yakni membayar kontrakan, membayar tagihan Bank dan membayar perobatan serta persalinan melahirkan, dari hal tersebut di atas akhirnya Tjai Seng alias Kosim tidak mampu lagi untuk memberikan sejumlah uang yang di inginkan oleh istri dan keluarga ABK,” terang Danramil lagi sembari menyebutkan bahwa sampai saat ini Tjai Seng alias Kosim belum kembali dari laut.
Dalam aksi yang mendapatkan pengawalan dari aparat TNI dan Polsek Panipahan ini, para istri ABK ini pun menuntut kepada Tjai Seng alias Kosim agar segera membebaskan seluruh ABK yang tertangkap di negara Malaysia.
“Tjai Seng alias Kosim sebagai orangtua Suyanto Sui agar memberikan sejumlah uang untuk kebutuhan yang di tanggung seluruh keluarga ABK. Dan jika tidak di penuhi maka keluarga ABK mengancam akan membawa warga lebih banyak lagi,” ungkap Danramil.
Dan untuk mengantisipasi terjadinya tindakan yang anarkis, maka tim dari TNI-Polri, Camat Palika, Yahya Khan SH bersama Datuk Penghulu Teluk Pulai, Mustofa Hasain langsung berdialog dengan keluarga ABK sekaligus mengamankan rumah dan keluarga Tjai Seng alias Kosim serta membubarkan serta meredam.
Dan sampai berita ini diturunkan upaya mediasi masih dilakukan di ruang aula kantor Camat Palika. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks