Tangkap layar tabel dalam buku ‘Kecamatan Bagan Sinembah Raya Dalam Angka Tahun 2019’. |
Inforohil.com, Bagan Batu – Merebaknya ternak Ayam Ras atau ayam pedaging yang sering disebut Ayam Broiler di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) khususnya di Kecamatan Bagan Sinembah Raya (Basira) sepertinya tidak masuk hitungan Badan Pusat Statistik (BPS) Rohil.
Dari buku elektronik yang diunduh dari laman rohilkab.bps.go.id, buku yang berjudul ‘Kecamatan Bagan Sinembah Raya Dalam Angka 2019’ ayam Ras tidak dituliskan satu ekor pun alias Zero dalam data tahun 2018 tersebut, begitu juga dengan Kecamatan Bagan Sinembah (induk) di buku lainnya.
Padahal, informasi yang dihimpun di lapangan bahkan ditahun 2018 lalu, dampak dari merebaknya kandang ayam Ras di Kecamatan Bagan Sinembah Raya sempat membuat keresahan di lingkungan masyarakat hingga akhirnya 32 peternak dipanggil ke kantor Camat Basira dengan dihadiri pihak dinas karena tidak mengantongi izin bahkan dari masyarakat lingkungan sekitar.
Dari Tabel 5.2 kategori Banyaknya ternak dan ternak yang dipotong menurut jenisnya di Kecamatan Bagan Sinembah Raya Tahun 2018 adalah:
1. Sapi berjumlah 2.581 ekor dan yang dipotong 112
2. Kerbau (Zero)
3. Kambing/Domba 965 dan yang dipotong 47 ekor
4. Babi (Zero)
5. Ayam Buras/Kampung 2.980 ekor dan yang dipotong (Zero)
6. Ayam Ras (Zero)
7. Itik (Zero)
Total keseluruhan ternak berjumlah 6.526 ekor dan yang dipotong berjumlah 159 ekor. Data tersebut bersumber dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Rokan Hilir.
Salah satu kandang Ayam Ras di Kecamatan Bagan Sinembah. (Foto: iloeng) |
Kepala BPS Rohil, Encep Wagan Refliana, S.Si, MM yang dikonfirmasi wartawan via aplikasi pesan Whatsapp pada Senin (03/02/2020) siang mengatakan bahwa data tersebut merupakan data sekunder hasil kompilasi dari dinas terkait dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Rokan Hilir.
Dan pihaknya akan mengonfirmasi dengan dinas ketahanan pangan dan pertanian terkait kekeliruan data publik dalam buku elektronik tersebut diatas.
“Terima kasih atas pertanyaannya dan informasinya. Data merupakan data sekunder hasil kompilasi dari dinas terkait (pada tabel ini ‘sumber: Dinas Ketahanan dan Perikanan)’. Nanti kami akan konfirmasi dgn dinas terkait. Terima kasih,” jawabnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Rokan Hilir Rusli Syarief dikonfirmasi via pesan aplikasi whatsapp pada Senin (03/02) belum memberikan jawaban terkait kekeliruan data tersebut.
Menanggapi hal itu, salah satu pemerhati hukum, Irwansyahputra Saragih SH malah menduga hal itu disebabkan karena tidak adanya izin perusahaan ternak ayam Ras di Kabupaten Rokan Hilir sehingga dalam tabel BPS terlihat Zero alias nihil.
Dia menyebutkan, perwakilan perusahaan yang menjadi induk dari peternak lokal bahkan ada berkantor di Kecamatan Bagan Sinembah dan ada juga gudang lain ‘Bendera’ untuk menyuplai pakan dan bibit terhadap peternak binaan.
Namun dia menyayangkan, perusahaan yang ia ketahui berada di Jln Lintas Riau-Sumut KM 3 Bagan Batu, Kelurahan Bahtera Makmur Kota Kecamatan Bagan Sinembah, tidak ada plank kantor perusahaan.
“Diduga kuat, mereka tidak ada izin usaha di Rokan Hilir, baik izin gudang, dan izin lainnya. Tentunya juga tidak menjadi sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi Rohil,” ujarnya.
Selain itu, di wilayah Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur juga terdapat gudang penyuplai pakan ternak yang diduga tidak memiliki izin usaha di Negeri Seribu Kubah ini.
Dan oleh karenanya, dia berharap pemerintah Kabupaten Rokan Hilir harus tanggap dan memperbaiki birokrasi perizinan perusahaan ternak Ayam Ras tersebut yang meraup keuntungan di Rohil.
“Namun tidak memberikan kontribusi apa pun untuk daerah. Dan ironisnya, beberapa keterangan peternak belakangan ini, sudah tak lagi untung seperti sebelumnya,” ujarnya berharap. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks