Tersangka Z alias Fikar dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Rohil. |
Inforohil.com, Ujung Tanjung – Tim opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir kembali menggagalkan transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu. Transaksi yang rencananya dilakukan dibawah jembatan Sungai Rokan, Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih itu. Ahad (5/1/2020) kemarin.
Selain membekuk tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 15 Gram lebih Sabu-sabu.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolres Rokan Hilir, Senin (6/1/2020), tersangka bernama Z alias Fikar (43) alamat Jln Madrasah Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih.
Dari penangkapan terhadap tersangka, tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas warna hitam merk Nike, uang tunai Rp 250.000, 11 plastik klip putih kecil berisi butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu dan 2 plastik klip merah besar berisikan butiran kristal bening diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 15,53 gram.
Selain itu, 1 unit Handphone Samsung Android warna putih, 1 unit Handphone kecil merk Samsung warna hitam, 1 buah timbangan digital, 1 buah gunting warna orange dan hijau, 1 bungkus plastik besar klip merah berisikan beberapa plastik klip kosong.
Kapolres Rohil AKBP M. Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH mengungkapkan bahwa peristiwa penangkapan terhadap tersangka itu terjadi pada Minggu (5/1/2020) malam kemarin.
Dimana, sekira pukul 17.00 wib, anggota opsnal Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa dibawah jembatan Ujung Tanjung di Jalan Lintas Riau-Sumut, Kepenghuluan Ujung Tanjung akan dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis Sabu-sabu.
Guna memastikan kebenaran informasi tersebut, lalu sekira pukul 18.00 wib, tim opsnal Sat Narkoba Polres Rohil membuat serangkaian penyelidikan. Dan setelah melakukan pengamatan di sekitar tempat yang dimaksud, sekira pukul 19.30 wib, tim opsnal mendatangi TKP yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, tim opsnal melihat seorang laki-laki berjalan kaki menggunakan tas sandang yang diduga akan melakukan transaksi Narkotika, langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
“Dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti berupa tersebut di atas,” terang Juliandi.
Dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohil guna proses lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi, peran tersangka, selain sebagai pengedar dan juga sebagai pemakai,” pungkasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks