Inforohil.com, Ujung Tanjung – Sebanyak 950 botol minuman keras (Miras) dari berbagai merk dan 12 jerigen tuak dimusnahkan dengan cara digiling menggunakan alat berat, Kamis (19/12/19) di halaman kantor Polres Rohil.
Wakapolres Rohil Kompol James Rianov Rajagukguk SIK MH mengatakan, Miras tersebut didapat dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) menjelang natal dan tahun baru 2020 dari berbagai Polsek. Dan yang paling banyak dari tiga Polsek yakni Polsek Bangko Pusako Bagansinembah dan Polsek Kubu.
Diungkapkan James, Polres Rohil hari ini juga merencanakan akan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba. Namun, pemusnahan narkoba tersebut harus dilaksanakan secara serentak di Polda Riau.
“Seluruh Polres dan Kasat Narkoba se Riau ke Pekanbaru melaksanakan pemusnahan di Polda Riau,” jelas James.
Dijelaskannya, K2YD itu digelar selama sembilan hari dari tanggal 10 sampai 18 desember 2019 untuk menjaga Kamtibmas serta menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dalam merayakan Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Sementara itu Wakil Bupati Rohil Djamiluddin memberikan apresiasi dan berterimakasih kepada Polres Rohil dan jajaran nya yang terus bekerjasama memberikan keamanan bagi masyarakat dan terus melakukan pemberantasan terhadap perederan narkoba.
“Ini peningkatan penangkapannya setiap tahun. Sudah banyak narkoba yang beredar, dan banyak pula yang sudah berantas. Tapi yang jelas masih saja tetap ada dan banyak beredar. Usaha usaha yang di lakukan juga sudah maksimal, oleh sebab itu atas nama pemerintah daerah kami mengucapkan ribuan terimakasih,” terangnya. (syawal)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks