Pelaku penganiayaan terhadap kakaknya saat diamankan di Polsek Kubu. |
Inforohil.com, Kubu – Diduga akibat mabuk minum tuak, seorang pria di Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tega aniaya kakak kandungnya sendiri. Tak terima perlakuan adiknya, sang kakak terpaksa melaporkan kejadian itu ke Polsek Kubu.
Berdasarkan data yang dirangkum di Mapolres Rohil pada Senin (9/12/2019) pagi menyebutkan pelaku adalah U (24) warga Jl Sungau Agas SK III Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir Kecamatan Kubu.
Peristiwa itu terjadi pada Ahad (8/12) malam kemarin sekira pukul 21.30 wib, tepatnya di rumah orangtua pelapor, Siti Aminah (25) di Jln Sungai Agas SK III dengan disaksikan oleh Ucok dan Arup.
Pada saat itu, pelaku yang merupakan adik kandungnya melakukan pemukulan terhadap kakaknya sebanyak 2 kali pada bagian pelipis mata sebelah kiri dab telinga sebelah kiri hingga mengakibatkan kepala korban terasa sakit dan memar pada bagian alas mata sebelah kiri.
Dan atas kejadian tersebut, korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kubu guna pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH membenarkan peristiwa itu.
“Ya, diduga motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya akibat mabuk minum tuak. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kubu guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Dan terhadap pelaku dikenakan pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks