Foto: liputan6.com |
Inforohil.com, Bagan Batu – Menjelang akhir tahun 2019, PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan atau ULP Bagan Batu mengimbau masyarakat pelanggan setia PLN segera melunasi tagihan listrik pasca bayar sebelum tanggal 20 Desember.
Demikian hal itu disampaikan Manager ULP PLN Bagan Batu, Syamsurizal kepada inforohil.com, Selasa (10/12/2019) saat ditemui diruangannya.
“Kami harapkan para pelanggan (PLN) untuk melakukan pembayaran rekening listrik sebelum tanggal 20 Desember 2019,” imbau Syamsurizal.
Dia juga mengungkapkan bahwa rekening listrik yang dibayar sebelum tanggal 20 Desember itu adalah pembayaran untuk energi listrik yang sudah dipakai di bulan November.
Hal itu tentunya demi kenyamanan pelanggan PLN khususnya diwilayah ULP PLN Bagan Batu selama liburan Natal dan Tahun baru 2020.
“Sehingga libur natal dan tahun baru semakin nyaman setelah bayar listrik,” tandasnya.
Lebih lanjut, Syamsurizal juga menjelaskan bahwa untuk melakukan pembayaran rekening listrik setiap bulannya haruslah tepat waktu. Sebab, jika melebihi tanggal batas pembayaran dianggap telat pembayaran 1 bulan dan petugas akan melakukan pemutusan sementara.
“Pelanggan harus ikhlas sementara hidup tanpa listrik. Jika telat 2 bulan, petugas akan melakukan pemutusan alat pengukur dan pembatas (App), dan 3 bulan pelanggan harus siap kehilangan status sebagai pelanggan,” ungkapnya.
Selain melalui media, himbauan itu juga dilakukan oleh petugas PLN melalui pelantang suara dengan menggunakan mobil dinas milik PLN disepanjang jalan Jenderal Sudirman Bagan Batu hingga ke beberapa daerah lainnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks