Bupati Rohil H Suyatno Amp didampingi ketua DPRD Rohil Maston Saragih dan lainnya foto bersama usai upacara HUT Balai Jaya ke 5. |
Inforohil.com, Balai Jaya – Program Zakat dan Infak yang sudah berlangsung, Bupati Rokan Hilir, H Suyatno mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meningkatkan kewajiban membayar zakat dan infak. Termasuk bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat untuk membayar zakat dan infaq.
Yang mana, Pada tahun ini jumlah nilai zakat dan infak, khusunya di wilayah Provinsi Riau, Kabupaten Rokan Hilir adalah jumlah paling rendah dari kabupaten lainnya. Untuk itu, perlu adanya peningkatan meski beberapa bulan terakhir in sudah mulai ada peningkatan, sehingga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rohil itu nantinya dapat menyalurkan untuk masyarakat yang berhak sesuai syariat Islam.
Dijelaskannya, terdapat berbagai kalangan yang dijadikan sebagai muzakki. Muzakki yakni orang yang dikenai kewajiban membayar zakat atas kepemilikan harta yang telah mencapai nishab dan haul.
“Seperti ASN, calon haji, pengusaha dan muzakki lainnya, untuk itu saya harap di tahun ini dan kedepannya agar lebih di tingkatkan lagi,” ungkapnya pada saat Irup di HUT Balai Jaya ke 5, Selasa (19/11/2019) kemarin.
Dirinya juga mengaku bahwa perkembangan kas zakat kabupaten Rokan Hilir mulai menunjukkan peningkatan dibandingkan beberapa bulan yang lalu.
“Kalau awalnya kas zakat itu hanya Rp 500 juta kini sudah mulai naik, yakni hampir mencapai angka 2 milyar,” terangnya di hadapan seluruh yang hadir.
Hal ini kata Bupati, tidak terlepas atas telah di sahkannya Peraturan Daerah (Perda) Zakat oleh DPRD Kabupaten Rokan Hilir. “Jelas peningkatan ini juga tidak terlepas karena perda zakat sudah di sahkan oleh DPRD beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Rokan Hilir, Maston saat ditemui usai acara peringatan hari jadi Kecamatan Balai Jaya, membenarkan hal tersebut.
“Benar dan kini masalah zakat di Rokan Hilir sudah ada payung hukumnya, jadi mulai sekarang kita dapat meningkatkan kas zakat ini,” katanya.
Untuk itu Maston menghimbau kepada seluruh ASN yang ada di wilayah lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ini agar dapat menyalurkan zakatnya.
“Kas zakat ini melalui Gaji ASN yang akan dipotong sebesar 2,5 persen setiap bulannya,” tandasnya. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks