Pelaku saat dilakukan pemeriksaan di Polres Rohil. |
Inforohil.com, Rimba Melintang – Pelarian pelaku tindak pidana pencurian sarang burung walet akhirnya berhasil dipatahkan tim opsnal Reskrim Polsek Rimba Melintang. Pelaku dibekuk saat sedang berada di sebuah warung di Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah, Kamis (14/11/2019).
Informasi yang dirangkum dari Polsek Rimba Melintang pada Sabtu (16/11/2019) menyebutkan bahwa tersangka itu adalah S alias Angkut (42) alamat Jln Lintas Bagan Siapiapi Kepenghuluan Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang.
Peristiwa pencurian sarang walet itu terjadi di Jln Lintas Bagan Siapiapi Kepenghuluan Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang, tepatnya di atas Ruko Indomaret pada 4 Oktober 2019 lalu.
Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK Msi yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Rimba Melintang Iptu M Sodikin SH membenarkan peristiwa tersebut.
Dijelaskan Sodikin, peristiwa yang terjadi pada Jumat (4/10/2019) sekira pukul 02.30 wib. Dimana pelapor, Transisto Budi (37) mendapat telpon oleh saksi Safrizal (31) yang mengatakan pelaku yang diketahui bernama Angkut naik ke gedung walet.
Pelapor kemudian meminta saksi Safrizal untuk terus memantau hingga ia tiba di lokasi. Dan setelah tiba di lokasi, pelapor dan saksi Safrizal serta saksi Imam Zamzami (27) masuk ke dalam Ruko untuk melakukan pengecekan.
“Dan benar, ternyata pelapor menemukan sarang burung walet sudah dalam keadaan dipanen oleh terlapor dan sudah dimasukkan ke dalam karung Goni,” terang Kapolsek.
Atas kejadian itu, korban merasa dirugikan material diperkirakan lebih kurang Rp 4 Juta dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Rimba Melintang.
Dan atas laporan korban, pada Kamis (14/11) sekira pukul 18.00 wib, PS Kanit Reskrim Polsek Rimba Melintang mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka di daerah Bagan Batu.
Kemudian Kapolsek memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka. Dan dari hasil lidik, sekira pukul 21.30 wib unit Reskrim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka yang saat itu sedang berada di sebuah warung yang berada di jln lintas Riau-Sumut Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah.
“Kemudian tersangka dibawa ke Polres Rohil guna dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” tutup Sodikin. (iloeng)
Jangan Lupa Tinggalkan Komentar dan Share Artikel Ini. Tks